Kamis, 19 September 2024

Menuju Pilkada 2024, Presiden Jokowi Ikuti Proses Coklit Data Pemilih

Kamis, 25 Juli 2024 13:56

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengikuti proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih (IST)

POLITIKAL.ID - Menghadapi Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo.

Proses coklit tersebut dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) dari Kelurahan Gambir dan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (24/07/2024).

Dalam proses Coklit ini, Presiden Jokowi turut didampingi Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono

“Sudah bertemu dengan Bapak Presiden dan memberikan pencocokan data dan memberikan formulir sudah terdaftar sebagai pemilih di DKI Jakarta dan tentunya data-data tersebut sudah terdata oleh KPUD,” ucap Heru Budi Hartono dalam keterangannya usai mendampingi Presiden dalam proses coklit.

Pada proses coklit tersebut, Presiden Jokowi memperlihatkan sejumlah berkas seperti kartu tanda kependudukan (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk dicocokkan dengan data yang ada. Setelah dinyatakan cocok, Presiden mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan stiker coklit yang kemudian ditempelkan di pintu Istana.

Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Betty Epsilon menuturkan bahwa Presiden Jokowi beserta Ibu Iriana telah terdaftar untuk menggunakan hak pilih sesuai dengan data KPU. Adapun Presiden Jokowi dan Ibu Iriana telah terdaftar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 06 Kelurahan Gambir.

“Di sini ada dua (pemilih) dalam satu KK Pak Jokowi, ada dua pemilih yang akan menggunakan hak pilih sesuai dengan KK yang ada di dokumen yang dimiliki dan sangat sesuai dengan daftar pemilih yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum,” tutur Betty.

Selanjutnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang telah bersedia untuk melakukan proses coklit. Ia pun mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan nama masing-masing pada daftar pemilih.

“Apakah sudah terdaftar di daftar pemilih atau belum, dan segera menghubungi petugas kami di lapangan untuk bisa mengecek namanya jika belum terdaftar daftar pemilih,” ucap Wahyu.

(*)

Tag berita:
Berita terkait