POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Publik Kota Bontang disebut-sebut menyoal gelaran debat yang akan dilaksanakan, Sabtu (31/10/2020).
Pasalnya, dalam pelaksanaa debat tersebut mengandeng moderator yang pernah menjadi caleg partai Hanura pada tahun 2019 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Bontang, Erwin mengatakan pihak penyelenggara tidak sedikitpun melanggar aturan dalam pelaksanaan debat.
Debat adalah salah satu fasilitasi KPU untuk memberikan kesempatan kepada paslon mentampaikan visi dan misinya.
"Sesuai regulasi kami sama sekali tidak melanggar aturan," ujar Erwin saat dikonfirmasi, Jum'at (30/10/2020).
Baca juga ;
Lebih lanjut kata dia, moderator debat kandidat sudah berhenti sebagai anggota parpol.
"Yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sebagai Wakil Bendahara 1 Hanura Kaltim, jelas tidak ada yang kami langgar, imbuhnya.
Dalam pelaksanaan debat tersebut, akan ada enam segmen dengan durasi waktu 90 menit.
Pun tema nantinya sesuai dengan aturan KPU yakni, penanganan covid 19, masalah kesejahteraan dansebagainya.
KPU Bontang akan menyiarkan debat tersebut secara stereming besok malam di grand mutiara Bontang.
Ditanya soal tema kekinian Kota Bontang, KPU memberikan kebebasan paslon untuk berinprovisasi sesuai tema yang telah ditentukan.
"Kalau soal materi yang bermuatan lokal, silahkan kandidat berelaborasi, kami tidak menentukan," tandasnya lagi.
Seperti diketahui, dua paslon yakni, Basri Rase - Najirah akan berhadapan dengan pasangan petahana Neni Moerneini - Joni Muslim.
Baca juga ;
( Redaksi Politikal - 001 )