Minggu, 29 September 2024

Nurhadi Berhasil Ditangkap, KPK Masih Memburu Harun Masiku

Rabu, 3 Juni 2020 0:49

Nurhadi/ daulat.co

POLITIKAL.ID - Berita nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang penangkapan kasus suap Nurhadi dan pemburuan Harun Masiku.

Senin, 1 Juni 2020 malam, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono tak bisa lari lagi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tersangka kasus suap tersebut langsung ditangkap dan diamankan pihak kepolisian, berbeda halnya dengan Harun Masiku yang masib berstatus buronan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya masih memburu Harun Masiku, bekas caleg PDI Perjuangan yang juga tersangka kasus suap pengurusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.

Berkaca dari keberhasilan meringkus Nurhadi C, Ghufron meminta agar ada peran aktif dari masyarakat untuk memberi informasi.

Ghufron berharap masyarakat melapor ke KPK jika melihat atau mengetahui jejak keberadaan Harun Masiku.

"Tentang buronan lain, tentu kami juga KPK akan terus bekerja. kami akan sangat terbuka untuk mendapat informasi tentang keberadaan DPO-DPO KPK lainnya. Termasuk dalam hal ini Harun Masiku," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Juni 2020, sore.

Ghufron mengatakan, KPK membutuhkan dukungan untuk menangkap para buronan.

"Karena KPK tentu bekerja untuk rakyat Indonesia, kami berharap rakyat Indonesia juga mensupport segala informasi keberadaan DPO-DPO itu berada," terangnya

Harun Masiku/ RRI.co.id

Ghufron tak menampik bahwa keberhasilan menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono berawal dari adanya laporan dari masyarakat.

Dengan demikian, asupan informasi dari masyarakat sangat membantu KPK dalam memburu para buronan lainnya.

"Itu semua juga informasinya adalah informasi dari masyarakat luas yang telah diberikan kepercayaanya kepada KPK untuk menangkap DPO tersebut," pungkasnya.

Saat ini, masih ada enam tersangka kasus korupsi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK. Keenamnya yakni, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto; Bos PT Borneo Lumbung Energy and Metal (BLEM), Samin Tan.

Kemudian, mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) sekaligus pemilik PT Gajah Tunggal, Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim.

Selanjutnya, Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Marine; serta mantan Caleg Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Harun Masiku. (*)

Artikel ini telah tayang di okezone.com dengan judul "Nurhadi Ditangkap KPK, Apa Kabar Harun Masiku?"

Tag berita:
Berita terkait