Sabtu, 23 November 2024

Panja Omnibus Law Ciptaker Resmi Dibentuk, PKS Tak Setor Nama

Selasa, 21 April 2020 0:2

Penyerahan Draf Omnibus law Ciptaker beberapa waktu lalu, kini DPR resmi membentuk panja untuk membahas. (CNN Indonesia/Aria Ananda)

Fraksi Golkar mengirimkan enam nama yakni Firman Soebagyo, Nurul Arifin, John Kennedy Azis, Supriansa, Sarmuji, dan Lamhot Sinaga. Lalu, Fraksi Partai Gerindra mengirimkan lima nama yaitu Heri Gunawan, Obon Tabroni, Hendrik Lewerissa, Darori Wonodipuro, dan Sodik Mudjahid

Berikutnya, Fraksi Partai NasDem mengirimkan tiga nama yakni Taufik Basari, Saan Mustofa, dan Fauzi H. Amro. Fraksi PKB juga mengirimkan tiga nama yakni Mohammad Toha, Ela Siti Nuryamah, serta Sukamto.

Selanjutnya, Fraksi Partai Demokrat pun mengirimkan tiga nama anggotanya yaitu Bambang Purwanto, Hinca Pandjaitan, serta Benny K. Harman. Disusul PAN yang juga mengirimkan tiga nama anggotanya yakni Guspardi Gaus, Ali Taher Nasril Bahar. Terakhir, PPP mengirimkan satu anggotanya yakni Syamsurizal.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa mengatakan bahwa fraksinya ingin agar pemerintah fokus dalam penanganan pandemi virus corona (Covid-19) saat ini.

Menurutnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja bisa dibahas setelah pandemi virus corona berakhir.

"PKS dengan melihat kondisi itu, PKS memandang RUU ini sebetulnya nanti saja dibahas kalau pandemi Covid-19 dinyatakan pemerintah selesai," ucap Ledia. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "DPR Resmi Bentuk Panja Omnibus Law Ciptaker, PKS Tak Ikut"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait