Rabu, 13 November 2024

Partai Gelora Indonesia Resmi Jadi Partai Politik

Selasa, 19 Mei 2020 21:36

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik. (Dok. Istimewa)

POLITIKAL.ID - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendapat surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM sebagai badan hukum partai politik, Selasa (19/5). Partai besutan mantan Presiden PKS Anis Matta itu pun sah menjadi partai politik di Indonesia.

SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 itu didapat Partai Gelora setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

"Kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M Anis Matta," kata Sekretaris Jenderal Partai Gelora, Mahfuz Siddiq dalam keterangan tertulis.

Mahfuz menyatakan Partai Gelora Indonesia secara resmi mendaftarkan diri ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai partai politik pada 31 Maret 2020. Selain kepengurusan pusat, turut didaftarkan kepengurusan di 34 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) di tingkat provinsi, 484 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di tingkat kota/kabupaten dan 4.394 dewan pimpinan cabang (DPC) di tingkat kecamatan.

Sementara itu, Direktur Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Baroto mengatakan proses verifikasi administratif Partai Gelora telah selesai pada 21 April lalu. Kemudian verifikasi faktual selesai pada 11 Mei.

"Untuk penyerahan SK Menkumham nantinya akan dilakukan melalui pertemuan virtual," ujar Baroto.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta menyambut baik terbitnya SK Menkumham tersebut. Mantan presiden PKS itu mengatakan partainya tersebut lahir di tengah krisis.

"Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia," kata Anis Matta.

Partai Gelora digawangi dan diinisiasi oleh banyak eks kader PKS. Partai tersebut dipimpin PKS Anis Mata. Beberapa mantan pentolan PKS juga menduduki jabatan pimpinan, seperti Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq.

Anggota Majelis Syuro PKS Triwisaksana pun ikut menyeberang ke Partai Gelora. Triwisaksana mengaku sudah mengundurkan diri dari PKS sejak 9 November 2019 lalu usai terdaftar sebagai pendiri Partai Gelora. (*)

Artikel ini telah tayang di Cnnindonesia.com dengan judul "Dapat SK Menkumham, Partai Gelora Resmi Jadi Partai Politik"

Tag berita:
Berita terkait