POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim bersepakat untuk menunda pembahasan APBD Perubahan tahun 2020.
Hal itu dijelaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Andi Harun kepada awak media di kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Sungai Kunjang, Samarinda.
Jika program percepatan penanganan dan penyebaran virus corona atau Covud-19 berjalan lancar dan selesai tiga bulan mendatang.
"Penundaan pembahasan maksimal batasnya sampai bulan Angustus," ujar Andi Harun, Jumat (24/4/2020).
Ketua DPD partai Gerindra Kaltim itu mengungkapkan, awalnya pembahasan dilakukan pada bulan Maret. Namun karena kondisi maka pembahasan mesti dilakukan penundaan agar anggaran yang ada saat ini bisa digunakan secara fleksibel untuk kebutuhan penanganan dampak pandemi korona.
Disamping menurutnya kondisi wabah korona tidak bisa diprediksi seberapa besar kebutuhan pasti anggaran, dan masih tergantung pada situasi penanganan dampak korona.
"Kalau cepat bahas sementara angka tingkat kebutuhan dinamis dan sudah terkunci, secara prosedur kita bisa kerepotan," tambahnya.
Memberi kewenangan kepada pemerintah untuk melakukan perhitungan dan perencanaan, maupun jumlah alokasi anggaran untuk belanja penanganan dampak menurutnya tepat untuk saat ini.
"APBD P bisa dibahas kalau semua bisa selesai dulu dan final menerima ajuan pergeseeran perubahan peneriamaan dari pemprov. Tingkat optimis kita tinggi terhadap pulihnya ekonomi, kalau sekarang kan ada koreksi akibat ekonomi keuangan makro dan mikro kita," terangnya. (Redaksi Politikal - 001)