POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda menyoal PT Suma Berambai Wisata.
Pasalnya Pemkot meminta untuk menghentikan aktifitas pembukaan lahan disekitar air terjun Berambai, Kecamatan Samarinda Utara.
Akibat pembukaan lahan di kawasan resapan air tersebut, kini aliran sungai menuju desa budaya Pampang menjadi keruh dan selalu dikeluhkan warga sekitar Pampang.
Dalam rapat koordinasi penanganan kerusakan masalah lingkungan, Kamis (27/8) pagi di Balaikota, pimpinan rapat Asisten I Pemkot Samarinda, Tejo Sutarnoto telah mengintruksikan OPD terkait seperti DLH, PUPR dan Satpol PP dibantu Polsek Sungai Pinang untuk segera melakukan tindakan agar aktifitas pembukaan lahan harus hentikan.
“Karena menurut info dari DLH, pembukaan lahan sudah mencapai luasan 2 hingga 3 hektare dengan kemiringan 90 derajat, sehingga apabila terjadi hujan deras maka tanah longsor menutupi aliran sungai menuju desa Pampang,”kata Tejo kepada awak media.
Ia menjelaskan, hingga hari ini aktivitas pembukaan lahan tersebut belum mengantongi izin dari Pemkot, bahkan pernah mengajukan permohonan namun ditolak.
Mengingat izin yang diajukan bertentangan dengan aturan RTRW yang berlaku di Samarinda. Walaupun kata dia alasan dari pembukaan tadi menurut PT Suma Berambai Wisata sebagai pengembangan agro wisata di area tersebut.
Sambung dia lagi, Pemkot sudah memberikan surat teguran pertama untuk memberhentikan aktivitas kegiatan pembukaan.
“Tak itu saja, di lokasi juga sudah kita kasih policeline agar tidak boleh berkegiatan, tapi infonya malah dicabut,” terangnya.
Padahal lanjut mantan Kepala Kesbangpol Samarinda ini, lahan tersebut statusnya milik tanah negara dan segala aktifitas di lapangan juga sudah ditinjau langsung aparat Kementrian Lingkungan Hidup untuk ditindak lanjuti dan diteruskan ke penegak hukum.
“Jadi langkah peringatan kembali kita bakal layangkan kepada pengembang melalui surat untuk menghentikan aktivitas. Termasuk melakukan perbaikan lingkungan di kawasan yang telah tererosi tersebut. Peringatan ini juga kita layangkan dan berlaku kepada tujuh kelompok yang melakukan pematangan lahan dekat wisata gua yang ada pada area Berambai yang bisa berdampak pada kerusakan lingkungan,” tegasnya mengakhiri.
( Redaksi Politikal - 001 )