POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda merencanakan untuk melakukan pemindahan Rekening Khas Umum Daerah (RKUD) dari Bankaltimtara.
Rencana tersebut masih terus bergulir hingga saat ini dan belum final.
Beberapa waktu lalu, Kenda Satya selaku Pimpinan Hubungan Kooperasi Bankaltimtara mengaku bahwa pihaknya akan menggelar konferensi pers bersama Pemkot Samarinda.
Hal ini disampaikan Kenda Satya saat ditemui awak media pada Jumat (28/7/2023) lalu.
Merespon hal ini, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan konferensi pers tersebut akan dapat digelar jika pihak Bankaltimtara memberikan jawaban yang konkrit.
“Jawabannya tidak pernah konkrit sampai hari ini, ini baru pembicaraan pendahuluan, kalau sudah ada kesepakatan dan konkrit, maka akan ada konferensi pers,” ungkapnya pada awalk media pada Selasa (8/8/2023) sore.
Meski rencana pemindahan RKUD ini masih terus bergulir, saat ini pihak Bankaltimtara belum memberikan konfirmasi apapun.
Sekitar pukul 17:55 Wita, saat awak media menunggu konfirmasi dari pihak Bankaltimtara, Direktur Utama Bankaltimtara yakni Muhammad Yamin enggan memberikan komentar dan menghindari awak media.
Muhammad Yamin terlihat menemui Walikota Samarinda pada Selasa sore (8/8/2023) namun bukan karena kepentingan RKUD, melainkan hal lain yakni menyampaikan undangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), yang akan berlangsung di Balikpapan pada Kamis (10/8/2023) mendatang.
“Mereka datang hari ini hanya untuk menyampaikan undangan RUPS di Balikpapan nanti,” ungkap Andi Harun.
Menurut Andi Harun, jika Bankaltimtara dapat menyamakan prinsip seperti bank pemerintah daerah umum lainnya, maka kemungkinan memindahkan RKUD bisa saja tidak terjadi.
“Begitu juga dengan bank lain, kami minta dikaji juga sampai kesimpulannya memberikan benefit. Secara signifikan, maka akan kita lanjutkan tapi kalau ternyata tidak signifikan dan lebih menguntungkan di sini, masih memungkinkan tetap di BPD (Bankaltimtara),” jelas Andi Harun.
Kendati demikian, Andi Harun mengaku tidak memusingkan hal tersebut. Karena menurut dia, dalam pengambilan keputusan pemindahan ini bukan keputusan yang bersifat objektif.
“Yang paling penting kita tidak ambil keputusan karena pertimbangan emosional, bukan juga karena kepentingan orang per orang, semata mata kepentingan daerah, tapi ini belum final,” pungkasnya
(*)