Jumat, 22 November 2024

Pemkab Kukar Lakukan Kerjasama dengan KKP : Perlindungan Habitat dan Kelola Kawasan Konservasi Mahakam

Selasa, 28 Mei 2024 19:0

POTRET - Pemkab Kukar melakukan kerjasama dengan Ditjen Pengelolaan laut dan Ruang Kementerian Kelautan dan Perikanan di Gedung Mina Bahari II, Selasa (28/5/2024)./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Sebagai upaya pemerintah daerah melakukan perlindungan terhadap habitat-habitat dalam kawasan konservasi khusunya Pesut Mahakam, Pemkab Kukar menjalin kerjasama dengan Kementerian Keluatan dan Perikanan pada Selasa (28/5/2024). 

Hal ini disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono  penandatanganan kerjasama Sinergi dengan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan RI, tentang Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kukar.

Penandatanganan dilakukan di Gedung Mina Bahari II, Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementrian Kelautan dan Perikanan Jakarta.

Selain Penandatanganan kerjasama Sinergi dilanjutkan dengan penandatanganan Matrik Kerja pelaksanaan kerjasama sinergi, yang ditandatangani Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak Iwan Taruna Alkadrie, dengan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara Muslik.

Acara dihadiri oleh Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Kutai Kartanegara Ismi Nurul Huda dan akademisi dari Universitas Mulawarman.

Menurut Sekda Kukar Sunggono selain menjaga konservasi Mahakam juga bentuk lain dari pola dukungan Pemda dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Habitat Pesut Mahakam.

Sunggono juga menyampaikan bahwa perlu adanya koordinasi dan kerjasama dengan kabupaten ataupun kota lainya untuk perlindungan kawasan agar pola perlindungan dan pengawasan wilayah konservasi bisa sinergi dan terkoordinasi dengan baik.

“Kawasan ini bukan hanya terdapat di satu kabupaten/kota tetapi kawasan konservasi wilayah Mahakam Hulu masuk dalam wilayah Pemkab Kutai Kartanegara dan juga sebagian wilayah masuk dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahak Ulu sehingga perlu adanya kerjasama dalam menjaga wilayah konservasi tersebut,”ungkap Sunggono.

(Redaksi) 

Tag berita: