Minggu, 24 November 2024

Pemkab Kukar Terapkan 3M Redam Penyebaran Covid - 19

Selasa, 10 November 2020 3:18

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemkab Kukar melalui Satgas penanganan Covid - 19 bertugas untuk melakukan perubahan prilaku masyarakat.

Hal ini sesuai dengan dikeluarkannya Perpres untuk mempercepat pemerintah menangani pandemi virus corona tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan, sebagai Wakil ketua 3 gugus tugas, tugasnya membidangi dibidang kesehatan, perubuhan prilaku dan relawan.

Bersama wakil ketua lain berkordinasi untuk kepentingan penanganan dampak covid 19 di Kukar.

Selain ada opd teknis, ada tim ahli epidemiologi untuk menditeksi penyakit yakni, daru Unmul lalu ahli sosiologi untuk perubahan prilaku dari salah satu dosen UGM.
Sedangkan untuk ekonomi ditunjuk prof Iskandar Unikarta.

"Ketiga pakar ini untuk membantu pemerintah Kukar," ujar Sunggono, Selasa (10/11/2020).

Ditambahnya lagi, saat ini surat edaran bupati tengah dijalankan. Dalam menangani covid 19, faktor penilaian bukan pada jumlah terkonfirmasi positif.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait