POLITIKAL.ID - Penanganan banjir di Samarinda, termasuk juga diantaranya adalah normalisasi Sungai Karang Asam Besar.
Untuk normalisasi Sungai Karang Asam Besar itu, kontribusi juga diberikan Pemprov Kaltim melalui Dinas PUPR.
Dijelaskan Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, normalisasi Sungai Karang Asam Besar itu menjadi hal yang diprioritaskan.
"Jadi kalau untuk penanganan banjir di Samarinda ini, penyebab utama di sungai akibatnya pendangkalan dan penyempitan, itu yang diprioritaskan," tegas Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Jumat (3/2/2023).
DIketahui, untuk normalisasi SKM Dinas PUPR Kaltim mengalokasikan anggaran Rp9,8 miliar, untuk menuntaskan normalisasi sepanjang 17 kilometer.
Progres terkini sendiri, diungkapkan telah 70 persen rampung seluruh normalisasi SKM.
Sementara Pemkot Samarinda menyelesaikan terkait permasalahan sosialnya.
"Treatmennya sama seperti karang mumus dan karang asam besar, dibebaskan dulu dengan Pemkot baru kita kerjakan," jelas Nanda, sapaan akrabnya.
Sementara itu, untuk normalisasi sungai di Sungai Karang Asam Besar, anggaran yang di alokasikan sendiri sebesar Rp1,5 miliar.
Dana tersebut diperuntukkan untuk normalisasi serta penguatan tebing Sungai Karang Asam Besar.
"Karang asam besar dari 9 kilometer tinggal 1,5 kilometer. Kalau tidak salah dikerjakan di sisi muara sungai," pungkas Nanda.
(redaksi)