POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dampak pandemi Covid - 19 atau virus korona turut menghantam kinerja pegawai pemerintah.
Salah satunya yakni, seluruh pengurus dan staf Komite Olahraga Nasional Indonesia Kalimantan Timur (KONI Kaltim) hari ini mulai menerapkan Work From Home (WFH).
Hal itu ditandai dengan adanya pengumuman yang ditandatangi Sekretaris Umum KONI Kaltim Afiat Mirsyam Rasyid, pada hari ini Selasa (11/8/2020).
Bunyi dari arahan itu yakni, disampaikan kepada seluruh pengurus dan staf KONI Kaltim bahwa terhitung mulai tanggal 12 S/D 25 Agustus 2020 melaksanakan kerja dari rumah atau Work From Home.
Saat dikonfirmasi Humas Zulkarnain Humas KONI kaltim membenarkan hal tersebut. Hal itu lantaran meningkatnya Covid-19 yang ada di Kaltim.
"Karena Covid-19 ini semakin tinggi makanya kita lakukan begitu, takut juga kalau ada apa-apa, itu aja," ucapnya melalui telepon seluler Rabu (12/8/2020).
Ia meluruskan bahwa sebenarnya tetap ada yang turun ke kantor, namun diberlakukan kerja paruh waktu.
"Jadi para pengurus dan staf itu bekerja per sift, jadi yang tidak ada dalam sift itu datang absen, habis itu pulang," ucapnya.
Ia melanjutkan bahwa pemberlakuan tersebut, akan dimulai. Adapun untuk kerja yang turun ke kantor langsung tersebut dimulai dari pukul 09.00 - 12.00 Wita.
"Kita ini gak bisa tutup, karena KONI inikan melayani para atlet, sementara atlet gak diliburkan. Adanya surat masuk itu yang diuruskan," pungkasnya ( Redaksi Politikal - 001)