POLITIKAL.ID, JAKARTA – Ratusan caloin Dewan Pengawas (Dewa) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengikuti tes tertulis yang digelar Pansel KPK pada Rabu (31/7/2024) siang.
Total sebanyak 142 calon mengikuti kegiatan tersebut. Namun dari ratusan peserta itu, diketahui ada empat peserta yang telah dinyatakan gugur karena absensi.
"Dari 146 peserta tes tertulis calon Dewan Pengawas KPK, yang hadir mengikuti tes sebanyak 142 orang," kata anggota Pansel KPK Y Ambeg Paramarta di gedung Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).
Sebanyak 142 peserta itu terdiri atas 126 peserta pria dan 16 peserta wanita. Ada empat orang absen dalam tes tulis hari ini dan langsung dinyatakan gugur.
"Terkait dengan empat orang yang nggak hadir berarti mereka gugur. Tentang alasannya, itu tidak disampaikan. Mereka tidak datang aja," ucap Ambeg.
Tes tulis Dewas KPK ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB dan berlangsung selama dua jam. Menurut Ambeg, ada enam soal yang wajib dikerjakan oleh para peserta. Pertanyaan itu membahas mengenai wewenang dan tugas sebagai Dewas KPK.
"Secara umum itu adalah di pertanyaan wajib itu hal-hal basic yang harus diketahui oleh Dewan Pengawas. Misalnya terkait dengan tugas pokok dan fungsi Dewas," ujarnya.
Jawaban dari peserta calon Dewas KPK di tes tulis hari ini akan dinilai oleh tim proofreader yang terdiri atas sejumlah tim ahli. Pengumuman hasil kelulusan tes tulis tersebut akan disampaikan pada 8 Agustus mendatang.
Pansel KPK sebelumnya juga telah melakukan tes tulis kepada 229 calon pimpinan KPK dari total 236 peserta yang lolos seleksi administrasi. Tujuh orang calon pimpinan KPK yang absen tes tulis hari ini kemudian dinyatakan gugur.
(tim redaksi)