POLITIKAL.ID - China mengatakan, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo "memeras" Pemerintah Hong Kong dengan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong.
Dan, melansir Reuters, Beijing menyatakan pada Kamis (21/5), tindakan Washington baru-baru ini merupakan campur tangan terang-terangan terhadap urusan dalam negeri China.
Tapi, juru bicara Kantor Komisi Luar Negeri untuk Hong Kong Kementerian Luar Negeri China menegaskan, tindakan Pompeo tidak bisa menakuti rakyat China, serta Beijing akan menjaga kedaulatan, keamanan, dan kepentingan pembangunannya.
Sebelumnya, Pompeo mengatakan pada Rabu (20/5), perlakuan terhadap aktivis pro-demokrasi Hong Kong baru-baru ini membuat AS lebih sulit untuk menilai wilayah tersebut tetap sangat otonom dari China, suatu persyaratan untuk perlakuan khusus di bawah hukum Amerika.
Pompeo menyatakan, penilaian Departemen Luar Negeri AS, yang mendapat mandat dari Kongres, mengenai apakah bekas jajahan Inggris itu memiliki tingkat otonomi masih tertunda.
"Kami mengamati dengan cermat apa yang terjadi di sana," katanya dalam konferensi pers seperti dikutip Reuters.
Menurut Pompeo, anggota Parlemen Hong Kong yang pro-demokrasi telah "dianiaya" minggu ini, ketika mencoba untuk menghentikan apa yang ia cirikan sebagai ketidakberesan prosedural oleh para legislator pro-Beijing.
“Aktivis terkemuka Hong Kong seperti Martin Lee dan Jimmy Lai diseret ke pengadilan. Tindakan seperti ini membuat lebih sulit untuk menilai bahwa Hong Kong tetap sangat otonom dari China," ujarnya.
Pada 6 Mei lalu, Pompeo mengumumkan, ia menunda laporan yang menilai apakah Hong Kong cukup otonom untuk menjamin perlakuan ekonomi khusus yang telah membantunya tetap menjadi pusat keuangan dunia.
Dia mengatakan, penundaan penilaian tersebut untuk mempertanggungjawabkan tindakan apa pun yang mungkin Beijing pertimbangkan menjelang Kongres Rakyat Nasional China pada Jumat (22/5) besok. (*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Berseteru lagi, China sebut AS memeras Hong Kong"