Sabtu, 23 November 2024

Kaltim

Perda RTRW Kaltim Sudah Terintegrasi antara Darat dan Laut Termasuk IKN Nusantara, Dinas PUPR Kaltim Sebut Sudah Mulai Disosialisasikan

Senin, 24 Juli 2023 22:54

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhamad Fitra Firnanda

POLITIKAL.ID -- Peraturan daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini sudah terintegrasi antara darat dan daut termasuk Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (Dinas PUPR-Pera) Kaltim, Aji Muhamad Fitra Firnanda.

Nanda sapaan akrab kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi peraturan daerah RTRW Kaltim

"Baru kali ini diintegrasikan. Jadi RTRW kita gak cuma bicara darat, tapi juga pesisir dan laut," sebut, Nanda sapaan akrab Kepala Dinas PUPR Kaltim, Senin (24/7/2023).

Ditambahkannya, dengan menyesuaikan kondisi terkini di lapangan dan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara tentunta kualitas RTRW tersebut akan meningkat.

"Memang sudah saatnya revisi. Perbaikan kualitas RTRW kita juga, terlebih adanya IKn juga kan," sambungnya.

Nanda juga mengatakan, dalam perda RTRW Provinsi Kaltim yang baru, sudah diatur pola ruang, hingga struktur ruang yang dapat mengakomodir segala macam kepentingan.

Dia berharap, tata ruang juga sesuai keinginan masyarakat serta membawa kesejahteraan.

"Dalam tata ruang ini, yang penting kan dia serasi antar sektornya, membawa kesejahteraan untuk masyarakat, juga sesuai dengan daya dukung dan daya tampung," tegasnya.

"Itu juga yang kita harapkan dari apa yang kita susun sekarang ini," imbuh Nanda.

(*)

Tag berita:
Berita terkait