POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang permintaan mayoritas publik soal pilkada serentak 2020.
Melalui kesimpulan survei terbaru Indikator Politik Indonesia, mayoritas publik masih merasa khawatir atas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang digelar di tengah pandemi Covid-19.
Mereka pun meminta pemerintah untuk menunda pelaksanaannya
Sebanyak 63,1% responden menyatakan bahwa Pilkada Serentak 2020 harus ditunda akibat wabah Covid-19 yang masih melanda.
Sedangkan 34,3% responden lainnya menyatakan sikap Pilkada Serentak tetap dilaksanakan pada Desember tahun ini.
"Kalau ditanya masyarakat kita, pilkada ini sebaiknya ditunda. Lha ini PR nih buat Komisi II DPR dan pemerintah," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers secara daring, Selasa (21/7/2020).
"Kalau ditanya masyarakat kita, pilkada ini sebaiknya ditunda. Lha ini PR nih buat Komisi II DPR dan pemerintah," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi dalam jumpa pers secara daring, Selasa (21/7/2020).
Selanjutnya, dari responden yang menilai pilkada serentak tetap dilaksanakan pada Desember 2020, mayoritas memilih kampanye terbuka seperti biasa sebanyak 61,1% dan 34,4% sisanya memilih kampanye secara tertutup.
Survei ini dilakukan dengan cara menelepon responden.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelepon sebanyak 5.872 orang dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.200 responden.
Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Mayoritas Publik Minta Pilkada 2020 Ditunda"