POLITIKAL.ID - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR menolak jika TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme tidak dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Penolakan disampaikan secara resmi oleh Fraksi PKS saat pengesahan RUU HIP menjadi inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa kemarin (12/5).
"Jangan abaikan bahaya laten komunisme. TAP MPRS XXV/1966 secara resmi masih berlaku karena bahayanya mengancam bangsa Indonesia sampai dengan saat ini," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini lewat siaran pers, Rabu (13/5)/
"TAP MPRS tersebut dalam hierarki perundang-undangan berada di atas UU dan di bawah UUD, jadi sudah semestinya menjadi rujukan," tambahnya.
Fraksi PKS sebenarnya mendukung RUU HIP sebagai upaya untuk membumikan Pancasila. RUU HIP juga relevan di masa kini. Akan tetapi, PKS menolak jika TAP MPRS XXV/1966 tidak dijadikan rujukan dalam RUU HIP.
Jazuli mengatakan bahwa RUU HIP harus memiliki substansi yang kuat dan mencerminkan Pancasila itu sendiri. Jazuli menilai generasi saat ini mulai melupakan identitas bangsa. Karenanya, RUU HIP harus memuat substansi yang tak lepas dari pemahaman sejarah yang benar.
"Oleh karena itu Fraksi PKS meminta secara tegas agar TAP MPRS XXV/1966 dimasukkan sebagai konsideran RUU HIP," kata Jazuli.
Dia lalu menyinggung kembali riwayat Partai Komunis Indonesia (PKI) di masa silam yang membuat TAP MPRS XXV/1966 diterbitkan. Jazuli menekankan, kala itu, PKI terlibat dalam pembunuhan sejumlah jenderal TNI.
Menurut Jazuli, dahulu PKI juga bertekad mengubah ideologi Pancasila. Menjadi aneh, kata Jazuli, jika RUU HIP tidak memuat TAP MPRS yang sejak dulu dijadikan landasan dalam menentang ajaran komunisme.
"Bicara ideologi Pancasila harus berani secara tegas menolak anasir-anasir yang mengancam keberadaannya," tegas Jazuli.
Fraksi PKS akan terus berkomunikasi lintas Fraksi agar memiliki kesamaan pandang tentang pentingnya TAP MPRS tersebut dan kami dengar sejumlah Fraksi berkomitmen untuk mengusulkan hal yang sama," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Cnnindonesia.com dengan judul "PKS Tolak RUU HIP Jika Tak Masukan TAP MPRS tentang Komunisme"