POLITIKAL.ID, BALIKPAPAN - Jaringan peredaran narkoba jenis sabu, sekali Internasional berhasil diungkap jajaran Polda Kalimantan Timur belum lama ini. Pada ungkapan tersebut, jajaran Korps Bhayangkara sedikitnya mengamankan 8 kilogram sabu yang diduga berasal dari Malaysia.
“Kita juga turut mengamankan tersangka inisial R, warga Berau, Kaltim, ini jaringan Internasional,” ungkap Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, Sabtu (23/11/2024).
Lanjut dirincikannya, pengungkapan berawal dari temuan 50 gram sabu di dalam saku celana R, saat diamankan petugas di salah satu rumah makan di Jalan Makroman, Samarinda.
Setelah dilakukan interogasi pelaku mengaku masih menyimpan sabu yang lain ruko di Jalan Sungai Lima, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.
“Kemudian kami kembali temukan 12 bal paket sabu,” ujar Rhezky.
Petugas kemudian langsung melakukan pengembangan, dimana ada lokasi ketiga tempat penyimpanan barang haram tersebut, yaitu sebuah rumah di tepi Sungai Handil, Kecamatan Anggana, Kukar.
“Di lokasi ketiga rumah di tepi Sungai Handil, kami kembali temukan sebanyak 7 Kilo sabu,” tuturnya.
Dari semua temuan sabu tersebut, maka total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8.079 gram bruto atau 7.660 gram netto.