POLITIKAL.ID - Presiden Prabowo Subianto menghadiri acara Musrenbangnas RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta Pusat pada Senin (30/12/2024).
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyinggung kasus korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliunan.
Prabowo juga mempertanyakan vonis majelis hakim yang dianggap terlalu ringan terhadap koruptor yang mengambil uang negara ratusan triliun.
"Kalausudah jelas, jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliun ya semua unsurlah, terutama juga hakim-hakim ya vonisnya jangan terlalu ringan lah, nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi," kata Prabowo.
Ia mengaku heran dengan kasus yang menyebabkan kerugian negara hingga ratusan triliun, namun terdakwa hanya dihukum ringan.
Prabowo mengatakan rakyat Indonesia kini tidak bodoh, ia menyebut bahwa publik mengerti akan hal itu. Ia lantas meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto memperhatikan soal ini.
"Tapi Rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonis sekian tahun. Nanti jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, pake TV," lanjut Prabowo.
Prabowo lalu memanggil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Adrianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang juga hadir dalam acara. Prabowo mendorong agar Jaksa Agung naik banding. Kalau bisa menurutnya, perlu divonis 50 tahun.
"Tolong Menteri Pemasyarakatan yah, Jaksa Agung, naik banding ngga? naik banding ya, naik banding. Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," ujar Prabowo.
(*)