POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ketua komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud menanggapi aksi yang dilakukan Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Senin (26/10/2020) kemarin.
Hasan sapaan karibnya itu mengatakan, dirinya sudah mendengar isu bermasalahnya proyek tersebut. Meskipun belum pernah melakukan tinjauan langsung ke lokasi bendungan yang berada di Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara.
"Komisi III belum pernah kesana (bendungan Marangkayu, red). Tapi yang saya dengar masalah pembebasan lahan, jadi kelanjutan pembangunannya masih bermasalah," ujar Hasan saat diwawancara awak media, Selasa (27/10/2020).
Dirinya mengatakan, DPRD Kaltim berencana melihat lokasi bendungan yang disinyalir memiliki masalah terkait anggaran proyek, usai kegiatan reses yang akan dilakukan anggota DPRD Kaltim.
" Ya mungkin habis reses lah. Kita mulai reses tanggal (28/10)," katanya.
Sebelumnya, aksi unjukrasa dilakukan Jamper ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk menyelidiki dugaan korupsi dan mangkraknya proyek tersebut.
Belasan masa berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan tiga poin tuntutan yakni, mendesak Kejati Kaltim mengusut penyebab mangkraknya bendungan di Kecamatan Marangkayu.
Selain itu dalam tututan mahasiswa, mendesak Kejati Kaltim membuka kembali audit BPK sejak awal penganggaran sampai pada mangkraknya yang ada di Kecamatan Marangkayu.
Lalu meminta Kejati Kaltim memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek bendungan yang ada di Kecamatan Marangkayu. (*/ Redaksi Politikal - 001 )