Sabtu, 23 November 2024

Raperda KEK Maloy MBTK Dikebut, Ini Alasan Ketua Pansus

Selasa, 19 Mei 2020 6:44

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK) kembali dibahas Panitia khusus (Pansus).

Ketua pansus maloy, Jahidin menjelaskan pihaknya menindaklanjuti hasil kerja sebelumnya karena periode lalu sudah pernah dibahas, pansus sempat mandek karena masa jabatan periode lalu belum sempat disahkan, maka periode saat ini pansus kembali membahas Raperda KEK MBTK.

Lanjut wakil rakyat dua periode itu, pansus diperpanjang lantaran pandemi virus corona atau Covid-19 sempat membuat agenda pansus terhenti, sehingga pansus tidak bisa meninjau langsung dan melakukan kunjungan kerja ke instansi terkait.

"Untuk menjadi raperda kami hanya mengharmonisasikan draf yang sudah ada sebelumnya," ujar Jahidin seusai rapat bersama Dinas PUPR Kaltim, Selasa (19/5/2020).

Seperti diketahui, masa kerja pansus selama tiga bulan dan waktu yang tersisa hampir habis. Agar kembali efektif pembahasan Raperda, maka pansus di akan perpanjang.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu optimis pembahasan Raperda bisa segera dirampungkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan daerah (Perda).

"Penetapan KEK Maloy MBTK tahun ini ditargetkan selesai karena perda ini menjadi skala prioritas," imbuhnya.

Politisi PKB itu beralasan, dengan disahkannya perda, setelah pelabuhan maloy efektif berjalan, disebutnya keberadaan masyarakat di sekitar pelabuhan terutama kearifan lokal, dapat berkembang pesat serta mengangkat kesejahteraan masyarakat kaltim.

Potensi tersebut menurutnya dapat digarap maksimal demi menambah kas daerah sesuai visi misi Pemprov Kaltim yang berdaulat jika pelabuhan maloy efektif.

"KEK Maloy MBTK ini salah satu sumber pendapatan asli daerah, pastinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Jahidin optimis. (Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait