POLITIKAL.ID - Ribut-ribut soal klaim kecurangan Pemilu 2024, masih terus disuarakan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Ganjar yang suaranya nyungsep berdasarkan hasil quick count maupun real count, mengklaim mendapatkan bukti dugaan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2024.
Manuver politikus PDIP itu bahkan telah mendesak DPR untuk segera mengajukan Hak Angket.
Ganjar menganggap Hak Angket sebagai hak penyelidikan DPR untuk meminta pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Jokowi mempersilakan Ganjar Pranowo mengajukan Hak Angket di DPR.
Pasalnya, Hak Angket memang menjadi hak dalam demokrasi di Indonesia.
"Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan," kata Jokowi, di Ancol pada Selasa, (20/2/2024).
Sementara itu, Ganjar mengaku telah membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar soal rencana pengajuan hak angket.
Menurut Ganjar, kecurangan Pilpres 2024 harus segera disikapi.
Parpol pengusung capres yang merasa dirugikan dalam Pilpres 2024, juga bisa menggulirkan atau mengusulkan Hak Angket di DPR.
"Jika DPR tak siap dengan Hak Angket. Saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," ucap Ganjar Pranowo.
Usulan untuk menggulirkan Hak Angket di DPR, kata Ganjar Pranowo, telah dipikirkan matang-matang bersama partai pengusung Ganjar-Mahfud, yaitu PDIP dan PPP.
Hal itu sudah disampaikan Ganjar dalam rapat koordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, selepas pencoblosan Pilpres 2024.
(REDAKSI)