POLITIKAL.ID - Rencana pembangunan Kantor Kelurahan Mangkurawang sejatinya sudah direncanakan sejak tiga tahun lalu, namun hingga kini belum juga terealisasi.
"Sempat terkendala 3 tahun, Kelurahan Mangkurawang akan merealiasikan pembangunan gedung baru tahun ini," kata Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.
Dia mengungkapkan, pembangunan gedung kantor kelurahan ini merupakan salah satu program prioritas tahun ini yang sebelumnya terkendala selama 3 tahun.
"Insyaallah, tahun ini proyek ini bisa dianggarkan oleh Dinas PU dan saat ini sedang dalam tahap lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP)," ungkapnya.
Ia juga menyebutkan ada peralihan status lima RT di Kelurahan Mangkurawang, yakni dari RT 13 - 17 yang akan dilakukan pemekaran wilayah baru menjadi Desa Mangkurawang Darat. Untuk diketahui pada tahun ini, lima RT tersebut akan menjadi desa yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dalam proses alih statusnya.
"Pemilihan kepala desa akan dilakukan dengan usulan dari warga yang kemudian diajukan ke kelurahan dan DPMD untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa. Kami juga telah melakukan peninjauan ke lapangan terkait masalah titik koordinat tapal batas antara Desa Rapak Lambur dan Kelurahan Panji," bebernya.
Adapun respon masyarakat terutama di lima RT tersebut sangat positif karena usulan ini berasal dari masyarakat sendiri. Mengingat prospek pertanian di Mangkurawang Darat kemungkinan statusnya dapat dialihkan menjadi desa.
"Nantinya, pembangunan kantor desa akan dilakukan setelah terbentuknya Kepala Desa Mangkurawang Darat. Dengan penetapan titik koordinat tapal batas ini, harapan masyarakat untuk menjadi sebuah desa semakin dekat untuk terwujud," tegasnya.
Sebagai informasi, dari 12 kelurahan dan 2 desa se- Kecamatan Tenggarong, Kantor Kelurahan Mangkurawang sepertinya menjadi satu-satunya yang belum dibangun.
(Advertorial)