Sabtu, 23 November 2024

Advertorial DPRD Kaltim

Respon DPRD Kaltim Atas Ditetapkannya Desa Tengin Baru Sebagai Desa Antikorupsi

Kamis, 30 November 2023 12:0

KPK RI launching Desa Anti Korupsi, yang terletak di Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Paser Utara. (IST)

POLITIKAL.ID - Ditetapkannya Desa Tengin Baru sebagai desa anti korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapatkan respon positif dari anggota DPRD Kaltim.

Diketahui, KPK baru saja melaunching 22 desa antikorupsi 2023.

Salah satu desa di Kaltim yang ditetapkan sebagai desa antikorupsi yakni Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Prestasi Desa Tengin Baru sebagai desa antikorupsi tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kaltim Andi Harahap.

Ia berharap desa-desa lain yang ada di Kaltim juga dapat terus meningkatkan integritas dalam mencegah korupsi di tingkat desa. 

Ia mengatakan, Desa Tengin Baru bisa dijadikan contoh bagi desa lain untuk meningkatkan pelayanan yang bebas korupsi.

“Kita berharap kabupaten/kota yang ada di Kaltim dapat terbebas dari korupsi dan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Kaltim sebagai Ibu Kota Negara yang baru, tentu potensi-potensi harus segara diantisipasi,” ujar Andi Harahap, Selasa (28/11/2023).

Politisi Golkar itu menyebut pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan hanya oleh KPK, kepolisian atau kejaksaan saja, akan tetapi peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diharapkan untuk sama-sama berkontribusi dalam pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, monitoring, koordinasi, supervisi, termasuk penindakan harus dilaksanakan bersama masyarakat.

”Perilaku kita terhadap nilai-nilai anti korupsi bisa ditingkatkan dan hal-hal yang menjadi budaya atau kebiasaan-kebiasaan buruk yang selama ini sudah dianggap biasa, harus kita hilangkan,” pungkasnya. (Advetorial)

Tag berita: