“Misalnya contoh, butuh percepatan pangan dan gizi, bisa saja, bisa saja kementerian pertanian diganti menjadi kementerian pertanian pangan dan gizi, kemudian pertanian digabung misalnya dengan KLHK, kehutanan dan pertanian,” ucapnya.
“Jadi soal utak-atiknya itu nanti diserahkan ke presiden atau dibentuk badan saja begitu,” tambah Budiman.
Wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 pada era pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengemuka.
Pakar Kebijakan Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah menyebut wacana tersebut akan berpengaruh besar terhadap anggaran negara.
Pasalnya, kata Lina, Indonesia saat ini tengah fokus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membutuhkan anggaran negara cukup besar.
“Dari sisi anggaran pasti besar, ini kan negara kita dalam kondisi IKN, jadi apakah dulu sudah direncanakan? Saya pikir ide 40 kementerian Prabowo berbeda dengan zaman Jokowi pada saat 34,” ungkap Lina, Selasa (7/5).
(Redaksi)