POLITIKAL.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan arahan teknis kepada kepala daerah Bogor, Depok dan Bekasi terkait penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan Ridwan Kamil akan menyampaikan arahan teknis melalui "video conference" pada Ahad, 12 April 2020 siang sekitar pukul 13.00 WIB.
Gubernur Jawa Barat menyampaikan arahan teknis terkait persiapan penerapan PSBB. Sebelumya, Menteri Kesehatan Terawan telah menyetujui usulan penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi oleh Menteri Kesehatan pada Jumat, 11 April 2020.
Peserta video conference tersebut adalah kepala daerah di Bodebek beserta jajarannya, yakni Wakil Wali Kota Bogor, Wali Kota Depok, Wali Kota Bekasi serta Bupati Bogor dan Bupati Bekasi.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bogor, Depok, dan Bekasi bakal diberlakukan Rabu, 15 April 2020 atau Kamis, 16 April 2020.