Sabtu, 23 November 2024

Rudy Mas'ud Tegaskan Penerima 3 Kategori Surat DPP Partai Golkar akan Ditentukan Hasil Survei

Minggu, 22 Maret 2020 4:40

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Meski sejumlah nama di Kaltim menerima surat yang dibagi menjadi tiga kategori dari DPP Partai Golkar.

Ketua Partai Golkar Kaltim Rudy Masud tegaskan sifat surat hanya sementara, belum final.

"Kalau surat itu artinya belum definitif, kalau nanti hasil survei-nya bagus baru ditingkatkan statusnya," kata Rudy Masud, saat dihubungi, Minggu (22/3/2020).

Rudy menjelaskan, asih banyak tahapan yang harus dilalui para bakal calon Pilkada di Kaltim untuk mendapatkan surat rekomendasi.

"Pemberian surat tersebut adalah rangkaian persiapan kami (Partai Golkar) menuju pilkada serentak," lanjut Rudy.

Yang pastinya, selain mengacu hasil survei, para kader partai beringin akan menjadi skala prioritas untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan surat yang dibagi menjadi tiga kategori.

Surat tersebut terkait dengan pemilihan kepala daerah atau Pilkada di sembilan kabupaten atau kota di Kalimantan Timur.

"Pertama surat penetapan sementara, diberikan kepada orang yang berpotensi dicalonkan," kata Ketua Partai Golkar Kaltim Rudy Mas'ud, saat dihubungi via telepon, Minggu (22/3/2020).

Kategori kedua adalah surat tugas, diberikan kepada orang, sehingga kader Partai Golkar Kaltim harus berkomunikasi dengan parpol lain atau mencari pasangan baru.

"Ketiga itu surat undangan, diberikan karena masih diperlukan survei. Diberika kepada orang yang dianggap berpotensi," jelas Rudy.

Atas tiga kategori tersebut, berikut surat DPP Golkar untuk Pilkada di Kaltim.

-Kota Balikpapan: Surat penetapan sementara diberikan kepada Rahmat Masud

-Kota Bontang: Surat penetapan sementara diberikan kepada Neni Moerniani

-Kabupaten Berau: Surat tugas diberikan kepada Syarifatul

-Kabupaten Kutai Barat: Surat penetapan sementara diberikan kepada Ahmad Syaiful-Asran

-Kabupaten Mahulu: Surat penetapan sementara diberikan kepada Bonifasius dan Avun.

-Kota Samarinda: surat undangan untuk melakukan survei diberikan kepada Rusmadi Wongso.

Kabupaten Paser: -

-Kabupaten Kukar: Surat tugas untuk melakukan survei diberikan kepada Abdul Rasyid

-Kabupaten Kutai Timur: Surat tugas untuk melakukan survei diberikan kepada Kasmidi bulang dan Mahyunadi.

Wakil Sekjend Badan Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Arief Pahlevi Pangerang menegaskan, nama-nama yang telah mendapatkan surat belum jadi keputusan final.

Sebab, DPP Partai Golkar akan mengacu hasil survei, di mana lembaga survei tersebut dipilih atau ditentukan olah DPP Golkar.

"Sebulan ke depan survei akan berjalan, maka surat rekomendasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sangat ditentukan oleh hal tersebut secara kuantitatif yg dipadupadankan dengan penilaian secara kualitatif oleh DPP Partai Golkar," jelasnya.

Surat tersebut diberikan kepada pihak bersangkutan pada Sabtu siang (21/3/2020) di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. (Redaksi Politikal-003)

Tag berita:
Berita terkait