Meski begitu, Taufik berjanji pihaknya akan memperjuangkan kelanjutan RUU PKS.
Sebab Nasdem menilai kekerasan seksual terhadap perempuan semakin meningkat setiap waktu.
"Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita," tuturnya.
Mantan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini memastikan Nasdem akan melobi fraksi lainnya agar RUU PKS bisa segera disahkan.
"Kami yakin jika kita melihat jernih, objektif, dan kepala dingin, pandangan terhadap RUU ini dari yang dahulunya menolak akan berubah pandangan," ujar Taufik.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan pihaknya mencabut RUU PKS dari Prolegnas Prioritas Tahun 2020.
Hal itu, kata dia, dilakukan karena Komisi VIII hendak fokus membahas RUU Penanggulangan Bencana dan RUU Kesejahteraan Lansia.