Senin, 25 November 2024

Safari ke Muara Kaman di Bulan Ramadan, Bupati Kukar Serahkan Akta Yayasan dan Bantuan Sembako untuk Masyarakat

Jumat, 29 Maret 2024 20:16

PEMBERIAN BANTUAN - Warga Desa Cipari Makmur bahagia mendapat bantuan dari Bupati Kutai kartanegara Edi Damansyah, Selasa (26/3/2024)./ Foto: Istimewa

POLITIKAL.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bersama jajaran melakukan Safari Ramadan di Kecamatan Muara Kaman pada (26/3/2024). 

Dipimpin Bupati Kukar, Edi Damansyah turut melakukan silaturahminya kepada masyarakat setempat sekaligus memberikan bantuan paket sembako kepada warga dan peralatan ibadah.

Kegiatan itu berlangsung di Masjid Nurul Iman, Desa Muara Kaman Ulu. 

Bantuan paket sembako berasal dari Pemkab Kukar dan BAZNAS Kukar diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat kurang mampu yang ada Kecamatan Muara Kaman

“Silaturahmi ini ada paket sembako yang kami serahkan kepada bapak/ibu yang berhak menerimanya. Semoga sembako ini menjadi bagian yang melengkapi kebutuhan ekonomi khususnya di bulan Ramadan ini,” ujar Edi.

Disebutkan Edi, selain bantuan paket sembako, ada juga realisasi program keagamaan berupa bantuan hibah kepada yayasan keagamaan dan kelengkapan rumah ibadah, baik itu masjid maupun langgar yang ada di Kecamatan Muara Kaman.

Untuk penerima hibah Dedikasi Kukar Idaman yakni Masjid Jami' Nurul Jannah, Desa Muara Siram, mendapat bantuan sebesar Rp250 juta.

“Karena ada Program Kukar Berkah yang salah satu kegiatannya rehabilitasi rumah ibadah dan penguatan proses belajar mengajar di pondok pesantren, tadi sudah kami serahkan,” ungkapnya.

Edi berharap, bantuan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya sekaligus meminta kepada yang menerima agar membuat laporan pertanggungjawaban. 

“Tolong nanti disampaikan ke Bagian Kesra, karena memang kami harus mempertanggungjawabkan keuangan pemerintah daerah ini setiap akhir tahunnya,” pintanya.

Selain itu, Edi juga menyerahkan Akta Yayasan  serta santunan jaminan kematian kepada ahli waris Andri Rp42 juta.

Ada beberapa penerima akta yayasan tersebut di antaranya:

1. Asyifa Ulinnas Suka Jaya, Desa Panja Jaya.

2. Raudhatul Jannah, Dusun Suka Makmur, Desa Panca Jaya.

3. Niftahul Jannah, Desa Kupang Baru.

4. Langgar Nur Hidaya, Desa Teratak.

5. Nurul Huda Suka Indah Kukar Batu Onggos.

6. Al Hijriah, Dusun Nangka Bonah, Desa Tunjung.

(Advertorial) 

Tag berita: