POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda, membuka pendataran calon penerima vaksin Covid-19.
Vaksin itu diberikan kepadamasyarakat di Kota Samarinda, Kaltim.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dinkes Kota Samarinda, Ismed Kusasih mengatakan, pendaftaran telah dibuka sejak 23 Desember 2020.
Pendaftaran dilakukan melalui link corona.samarindakota.go.id yang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
"Arahan pemeritah pusat, dibuka dahulu pendaftaran, syaratnya mendaftar adalah warga negara Indonesia," ungkapnya saat diwawancarai awak media melalui sambungan telepon, Senin (28/12/2020).
Lanjut Ismed, untuk saat ini belum ada batas jumlah berapa yang mendaftar untuk menerima vaknisasi tersebut.
Hal itu sekaligus dilakukan pemetaan, yang dilihat berdasarkan database yang telah mendaftar.
"Karena dari pusat belum ada Juknis (Petunjuk teknis) detailnya, sekaligus masih melihat jumlah warga Samarinda yang mendaftar," imbuhnya.
"Vaksin ini diproduksi dari luar negeri. Jadi datangnya tidak bisa sekaligus, jadwalnya bertahap," sambungnya.
Selain itu Dinkes Kota Samarinda belum mengetahui berapa total jumlah vaksin yang akan diterima untuk Kota Samarinda.
"Itu dari Provinsi Kaltim, kita tidak tahu, pokoknya kita menerima saja. Tapi kita sudah menjalankan apa yang diminta," sebutnya.
Terkait proses waktu vaksinasi, sebut Ismed lagi warga yang mendaftar akan dihubungi pihak vaksinator atau Faskes.
"Semisal sudah pasti waktu vaksinnya, itu harus dua kali selang waktu 15 hari," ungkapnya.
Sementara itu saat ini yang mendaftar menjadi vaksinator atau faskes disebutkannya ada sekira 96.
"26 Puskesmas milik Pemkot, seluruh rumah sakit, dan tambahannya dari klinik swasta," imbuhnya. (001)