POLITIKAL.ID - Gubernur Bank Indonesia atau Gubernur BI yang baru dilantik hari ini, Perry Warjiyo, memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45,2 miliar.
Harta kekayaan tersebut untuk periode 2021 yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dalam laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sementara pada periode tahun sebelumnya, harta kekayaan yang dilaporkan Perry sebesar Rp 35,7 miliar. Berdasarkan LHKPN periode 2021 dan 2020 itu, artinya terjadi kenaikan harta kekayaannya sebesar Rp 9,5 miliar dalam setahun.
Dalam LHKPN KPK yang ditengok Tempo, Rabu, 24 Mei 2023, Perry melaporkan harta kekayaannya pada 11 Maret 2022 untuk periodik tahun 2021. Sementara untuk periode tahun 2022 belum ditemukan.
Ada pun tanah dan bangunan yang dilaporkan senilai Rp 14,9 miliar. Tanah dan bangunan yang dilaporkan tersebar di beberapa daerah, seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Tangerang Selatan, Sukoharjo, Jawa Tengah dan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta
Sementara untuk kategori alat transportasi dan mesin, hanya tercatat satu buah mobil Honda CR-V tahun 2018 seharga Rp 375.000.000.
Perry juga mencatat harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.032.000.000, surat berharga Rp 15.089.919.116, kas dan setara kas sebesar Rp 6.762.504.553 dan harta lainnya senilai Rp 7.085.379.367.
Dalam LHKPN yang dilaporkan Perry terlihat tidak memiliki hutang. Dengan demikian, total harta kekayaan Perry senilai Rp 45.254.803.036 atau dibulatkan Rp 45,2 miliar.
Dilantik Kembali Menjadi Gubernur BI
Perry kembali dilantik sebagai Gubernur BI periode 2023-2028 pada hari ini, Rabu, 24 Mei 2023. Sebelumnya, nama Perry disebut-sebut sempat “bersaing” dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam bursa pencalonan Gubernur BI beberapa waktu lalu.
Perry kemudian menjadi satu-satunya nama yang diusulkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai calon Gubernur BI. Jokowi memilih Perry untuk melanjutkan sinergi kebijakan moneter dan fiskal yang dinilai saat ini sangat penting untuk mengatasi dampak kegentingan ekonomi global.
“Fiskal, moneter sangat-sangat penting, dan kita harus menempatkan orang-orang yang memiliki jam terbang tinggi,” kata Jokowi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara, Kalimantan Timur, pada 23 Februari 2023.
Keputusan Jokowi mengajukan nama calon tunggal Gubernur BI tersebut memupus spekulasi kabar yang sebelumnya menyebut nama Sri Mulyani masuk dalam bursa pencalonan pemimpin bank sentral tersebut.
Soal ini, Sri Mulyani mengatakan bahwa soal pemilihan Gubernur BI sudah diatur dalam Undang-udang. “Itu prosesnya sudah ada,” ujarnya dalam dalam acara Konferensi Pers Hasil Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I Tahun 2023 di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Sebelum dilantik, Perry dipilih Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) usai menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi XI DPR pada Senin, 20 Maret 2023. Dengan kembali terpilihnya Perry, artinya ia menduduki posisi Gubernur BI untuk dua periode.
(Redaksi)