POLITIKAL.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartangera (Pemkab Kukar) akan membangun Balai Pertemuan Umum (BPU) di Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup warga.
Hal ini sebagai komitmen Pemkab Kukar dalam memajukan desa-desa di wilayahnya dengan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah Kukar.
Awalnya, pemerintah desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) telah sepakat untuk menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2024 untuk proyek ini.
Namun, kabar baik datang ketika Pemkab Kukar memutuskan mengalokasikan dana dari APBD Murni 2024 untuk pembangunan BPU tersebut.
Keputusan ini disambut positif oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat.
“Kami sangat bersyukur dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Kukar untuk membiayai pembangunan gedung BPU di Desa Sepakat,” ujar Daud, Sekretaris Desa Sepakat pada saat diwawancarai melalui telepon seluler, Kamis (23/5/2024)
Pembangunan gedung BPU diharapkan membawa dampak positif bagi kemajuan desa, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
Gedung ini juga akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga, seperti lapangan bulu tangkis atau mini soccer, untuk memenuhi kebutuhan rekreasi dan aktivitas fisik masyarakat setempat.
Dengan anggaran sebesar Rp1,7 miliar dari APBD 2024, Desa Sepakat berencana membangun gedung BPU berukuran 20 x 40 meter. Diharapkan, pembangunan ini dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kemandirian dan perkembangan desa.
“Semoga pembangunan gedung BPU ini dapat membawa manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Desa Sepakat,” harap Daud.
(Advertorial)