POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Kaltim 2020 berpotensi menurun menjadi Rp 6,7 triliun dari target realisasi sebesar Rp 11,84 triliun.
APBD Kaltim untuk tahun 2020 menurun tajam akibat lesunya ekonomi.
Pandemi virus corona atau Covid-19 turut memberikan kontribusi terhadap pelemahan tersebut, dengan dikeluarkannya status pembatasan sosial dan karantina kesehatan sebagai pilihan antisipasi penyebaran korona dari pemerintah.
Awal tahun 2020 triwulan pertama adalah pukulan berat bagi provinsi penghasil migas dan tambang batubara ini.
Langkah rasionalisasi penerimaan dari pemerintah pusat itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri yakni, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Provinsi (Sekdaprov) Kaltim, Muhammad Sa'bani tak menampik adanya asumsi penurunan APBD 2020.
"Iya betul asumsi target realisasi penerimaan APBD yang seharusnya Rp 11,84 triliun menurun jadi Rp 6,7 triliun," ujar Sa'bani sapaannya, Senin (14/4/2020).
Pun begitu, penerimaan APBD 2020 bisa kembali optimal menurut Sa'bani jika tren positif ekonomi daerah kembali bergeliat dan wabah korona tak lagi menjadi ancaman, maka penerimaan APBD akan lebih maksimal.
"Tidak ada alternatif lain buat dorong APBD 2020 selain menunggu situasi ekonomi kembali normal. Karena penerimaan bulan Januari sampai April menurun, pastinya gak sampai Rp 11,84 triliun APBD 2020," terang Sa'bani berasumsi setelah mempelajari SKB dua menteri.
Kendati demikian, Sa'bani menyebut dana percepatan penanganan dan peyebaran korona di Kaltim sebesar Rp 388,5 miliar lebih itu dapat digunakan untuk penerima manfaat bantuan masyarakat yang membutuhkan. (Redaksi Politikal - 001)