POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang situasi Boven Digoel di tengah Pilkada 2020.
Situasi di Kabupaten Boven Digoel, Papua kondusif di tengah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 pada hari ini, Senin (28/12.
Diketahui, pemungutan suara Pilkada Boven Digoel ditunda lantaran sempat terjadi kerusuhan beberapa waktu lalu, sehingga tidak bisa digelar pada 9 Desember bersama daerah lain.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Boven Digoel yang telah berpartisipasi dalam pemilihan bupati dan wakil bupati," kata Kapolres Boven Digoel AKBP Syamsul Rizal mengutip Antara, Senin (28/12).
Syamsul sempat berkeliling mengecek TPS di wilayah Tanah Merah, Ibu Kota Kabupaten Boven Digoel.
Dia ditemani Dandim 1711 Boven Digoel.
Berdasarkan penuturan Syamsul, masyarakat begitu antusias datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
Mereka menggunakan hak suaranya masing-masing dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona.
"Semoga dalam pemilihan mendapatkan pemimpin yang dapat membawa perubahan," kata Syamsul.
Pilkada Boven Digoel diikuti empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni paslon Lukas Ikwaron-Lexi Romel, Chaerul Anwar-Nathalis B Kaket, Martinus Wagi-Isak Bangri dan Yusak Yeluwo -Yacob Waremba.
Ada 36.882 calon pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Mereka menggunakan hak suaranya di 220 TPS yang tersebar di 20 distrik.
Aparat mengerahkan 520 personel untuk mengamankan pemungutan suara di Kabupaten Boven Digul.
Sebelumnya, KPU RI resmi menunda Pilkada Boven Digoel 2020 karena alasan keamanan dan proses hukum yang berjalan.
Polemik itu bermula saat KPU RI menerbitkan keputusan pembatalan pencalonan pasangan calon Yusak Yaluwo-Yacob Weremba.
Pembatalan dilakukan karena Yusak belum melewati lima tahun sejak selesai menjalani hukuman penjara.
Keputusan tersebut membuat situasi keamanan memanas.
Sempat terjadi keributan.
Massa membakar rumah calon bupati Boven Digoel, Chaerul Anwar, yang merupakan lawan dari Yusak.
Setelah itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Yusak-Yacob kembali ikut pilkada setelah Bawaslu Boven Digul, Papua, mengabulkan permohonannya. (*)
Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pemungutan Suara Pilkada, Situasi Boven Digoel Kondusif"