POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Bakal Calon Wali Kota Samarinda Andi Harun, menyebut surat keputusan atau SK DPP Partai Gerindra untuk mengusung dirinya bersama Rusmadi Wongso telah terbit.
"Sudah terbit sebelum Haul Sekumpul, tinggal atur waktu untuk mengambil SK ke DPP," kata Ketua DPD Partai Gerindra Kaltim tersebut, Senin malam (9/3/2020).
Artinya, kini bakal calon Andi Harun dan Rusmadi Wongso sudah mengantongi 19 kursi untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Samarinda, 23 September 2020.
Sebelumnya, sudah ada sejumlah partai pengusung. Dari PKS memiliki 5 kursi, PKB 3 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 1 kursi, ditambah Gerindra 8 kursi.
Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kaltim tersebut optimis jumlah partai pengusung bisa terus bertambah.
"Minimal dua sampai empar partai lagi," kata dia.
Menolak 'Kawin Paksa'
Saat membahas koalisi partai, para pewarta menyorot hubungan Andi Harun dengan PDI Perjuangan Samarinda, khususnya dengan Siswadi.
Sebab, sebelumnya Siswadi menyatakan PDIP enggan mendukung Andi Harun jika berpasangan dengan Rusmadi Wongso.
"Suatu saat partai yang ingin mengusung dan mendukung akan mengerti. Bahwa kawin paksa itu tidak baik," kata Andi Harun.
Menurutnya, memilih Rusmadi Wongso bukanlah tanpa alasan. Sebab, sudah berpengalaman sebagai birokrat dan akademisi.
"Pak Rusmadi dan saya sudah cocok," kata Andi Harun.
Faktor lainnya ialah, dari hasil survei yang dilakukan mitra Gerindra Kaltim, posisi wakil wali kota nomor satu diduduki Rusmadi Wongso.
"Untuk hasil survei wakil wali kota saja ya, pak Rusmadi tertinggi," bebernya. (Redaksi Politikal.id)