Jumat, 20 September 2024

Soal Dugaan Ijazah Palsu, Kadisdik Kaltim Ikut Merespon

Selasa, 14 Juli 2020 23:54

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Legalitas ijazah salah satu anggota DPRD Kaltim disoal publik.

Dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon aplikasi whatapp, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kaltim, Anwar Sanusi menuturkan dirinya baru mendengar dugaan kasus tersebut.

"Begini, saya itu kan gak tau ijazah yang disoal itu tahun berapa. Karena penting tahun berapa ijazah itu dikeluarkan," ujar Sanusi sapaannya, Rabu (15/7/2020).

Pun begitu, kegiatan mengeluarkan ijazah itu masih dilakukan dinas pendidikan yang lalu yakni, kabupaten maupun kota masing-masing.

"Jadi kalau di provinsi kami tidak tahu," jelasnya lagi.

Dirinya menegaskan, untuk ijazah ada di kabupaten kota masing-masing yang berhak menyatakan benar dan tidak.

Sebagai informasi, dugaan adanya pemalsuan ijazah itu juga turut dibenarkan Sekretaris Golkar Kaltim, Husni Fahruddin Ayub dan saat ini tengah melakukan verifikasi terhadap anggotanya tersebut.

Sanusi juga menambahkan, jika ingin melakukan klarifikasi silahkan ke dinas pendidikan kabupaten dan kota, atau ke sekolah yang bersangkutan.

"Kalau mau cek asli dan tidaknya ada di sekolah dan dinas kabupaten atau kota," imbuhnya.

Sesuai permen pendidikan, pemalsuan ijazah adalah bentuk pelanggaran yang memiliki konsekuensi hukum bagi siapapun yang berbuat perkara tersebut.

Dengan begitu dinas pendidikan bakal turut menindaklanjuti dugaan kasus pemalsuan ijazah tersebut secara proporsional.

"Kalau hubungannya ada pada dinas pendidikan provinsi akan kami proses," tandasnya. ( Redaksi Politikal - 001)

Tag berita:
Berita terkait