POLITIKAL.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengungkap, penelusuran yang dilakukan pihaknya bahwa terdapat 1.972 surat suara sudah dicoblos pihak yang tidak berwenang di Malaysia.
Adapun surat suara tercoblos lebih dulu sebelum dimulainya pemungutan suara Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.
KPU Mengklaim, kasus surat suara tercoblos itu masih dalam penanganan.
"Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut. Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata anggota KPU RI, Idham Kholik kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.
Idham lanjut mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait masalah ini.
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur," imbuhnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebelumnya mengatakan akan bekerjasama dengan atase kepolisian KBRI di Malaysia untuk menindaklanjuti dugaan pidana pemilu dalam kasus surat suara tercoblos.
Surat suara tersebut diduga merupakan surat suara untuk para pemilih dengan metode pos, namun sudah tercoblos lebih dulu untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.
"Dalam konteks ini perlu dipahami bahwa karena keterbatasan dan perbedaan yurisdiksi negara maka Bawaslu bersama-sama dengan atase kepolisian yang ada di KBRI," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Kamis (8/2/2024).
Saat ini, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) dalam pantauan langsung Bawaslu RI sedang melakukan upaya penelusuran atas peristiwa yang viral di medsos.
"Upaya penelusuran adalah upaya aktif yang dilakukan Bawaslu RI mencari informasi sebanyak-banyaknya sehingga sebuah dugaan info pelanggaran menjadi terang-benderang," ungkapnya.
Kasus ini mulanya diungkapkan TKN Prabowo-Gibran dan sudah dilaporkan ke Bawaslu.
Wakil Ketua TKN Habiburokhman, mengatakan kondisi surat suara di Malaysia itu sudah tercoblos.
"Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia," kata Habiburokhman.
Ia menunjukkan salah satu video tentang dugaan kecurangan tersebut.
Dia menyebut video itu didapatkan dari salah satu warga. Berdasarkan video tersebut, terlihat sejumlah orang membuka plastik yang berisikan surat suara.
Video itu menunjukkan sejumlah orang mencoblos surat suara tersebut di bagian gambar paslon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.
"Jadi kami mendapat informasi yang amat dipercaya bahwa soal dugaan adanya aktivitas pencoblosan sejumlah sekitar ribuan surat suara secara ilegal untuk pemilihan luar negeri di Malaysia, informasi tersebut disertai dengan bukti foto dan video yang menunjukkan sejumlah orang melakukan pencoblosan surat suara legislatif untuk partai dan caleg tertentu," ungkap Habiburokhman.
(REDAKSI)