Jumat, 18 Oktober 2024

Pilpres 2024

Suara Prabowo-Gibran Berbalik Menang dalam Pemilihan Ulang di TPS Tempat Tinggal Butet, Ganjar-Mahfud Nyungsep

Senin, 26 Februari 2024 17:13

Ganjar Pranowo dan Butet Kertaredjasa.

POLITIKAL.ID - Kejadian unik muncul dalam pemungutan suara ulang (PSU) yang digelar TPS 032 Pakuncen, Kota Yogyakarta di wilayah tempat tinggal Butet Kertaredjasa.

Hasil Pilpres 2024 di tempat tinggal Butet justru berubah yang semula dimenangkan Ganjar-Mahfud, justru setelah PSU Prabowo-Gibran menang.

PSU di TPS 032 digelar pada Sabtu (24/2/2024), setelah adanya saran perbaikan dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bernomor 026/PP.01/K.YO-05-07/02/2024 perihal saran perbaikan.

Panwaslu menemukan ketidaksesuaian hak suara pemilih dengan kategori Daftar Pemilih Khusus di wilayah tempat tinggal Butet Kertaredjasa.

Jumlah warga yang menggunakan hak pilihnya juga berubah, dari semula 140 menjadi 98 orang pada pemilihan ulang.

Dalam PSU ini, total ada 98 suara yang masuk, rinciannya 11 suara untuk capres nomor urut 01 Anies-Muhaimin, 49 suara untuk Prabowo-Gibran, dan 35 suara untuk paslon Ganjar-Mahfud.

Hasil ini berubah dari hasil pemungutan suara pada Rabu (14/2/2024) lalu, yang mana dimenangkan Ganjar-Mahfud.

Kemenangan Prabowo-Gibran di markas Butet yang merupakan pendukung Ganjar, dipengaruhi partisipasi masyarakat yang berkurang.

Pada pemungutan suara pertama ada sekitar 140 orang yang datang memilih, sedangkan pada PSU diikuti 98 orang.

Butet Sebut PSU tak Ada Pengaruhnya

Sementara itu, Butet Kartaredjasa sudah menyatakan bahwa PSU yang dilakukan di TPS tempat tinggalnya tidak akan berpengaruh apa-apa.

"Nggak akan ada pengaruh apa-apa karena masalahnya itu bagi saya bukan pada PSU-nya. Masalahnya sangat mendasar kok, orang-orang yang sehat jiwanya, yang waras, tahu persis masalah mendasar yang terjadi pada kecurangan pemilu ini. PSU basa-basi," ungkap Butet.

Menurutnya, ia hanya menggunakan hak pilih saat PSU hanya untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang baik.

"Ini sebagai suatu prosedur ya baik, saya sebagai warga negara wajib mengikuti PSU ini meskipun ya saya anggap basa basi saja nggaK apa-apa.

Tapi sebagai warga negara melaksanakan kewajiban sebaik baiknya, saya juga yakin nggak bakal memberikan pengaruh apa apa tapi sebagai prosedur. Kan aku bilang, basa basi," ucapnya.

(REDAKSI)

Tag berita:
Berita terkait