POLITIKAL.ID - Kasus candaan nama Prilly Latuconsina yang dilakukan Rina Nose dan Andre Taulany kini berbuntut panjang. Ruswan Latuconsina selaku perwakilan keluarga besar nama Latuconsina melaporkan keduanya ke Polda Metro Jaya pada Senin, 18 Mei 2020.
Pihak pelapor juga menolak permintaan maaf Andre Taulany dan Rina Nose dengan alasan harga diri. Seperti apa? Yuk simak artikelnya!
Tempuh Jalur Hukum
Dalam sebuah acara talkshow yang tayang Minggu, 17 Mei 2020, Andre Taulany dan Rina Nose terlihat saling melempar tebak-tebakan dengan mengubah nama Prilly Latuconsina menjadi Prilly Latukondangan dan Prilly Latukontraksi. Alhasil, candaan tersebut pun telah membuat pemilik nama marga Latuconsina marah dan dikatakan telah melukai hati mereka.
“Kita gak lihat Prilly-nya tapi marga Latuconsinanya itu loh melukai hati seluruh keluarga besar Latuconsina. Saya prinsipal juga advolkat mewakili keluarga Latuconsina Maluku,” kata Ruswan Latuconsina saat dihubungi awak media pada Senin, 18 Mei 2020.
Menurut perwakilan keluarga, marga tersebut memiliki tatanan adat tersendiri sehingga sangat sakral untuk dijadikan bahan bercanda. Mereka pun telah sepakat untuk melaporkan kasus ini ke jalur hukum. Diketahui bahwa pihak pelapor belum ada komunikasi dengan Andre atau Rina karena kasus ini bersifat hukum pidana.
“Kita upayakan dalam laporan kami segera menetapkan terlapor satu dan terlapor dua. Dalam hal ini pelaku sebagai tersangka. Penghinaan itu menyangkut UU ITE dan Pasal 310 KUHP. (Untuk bukti) kita punya rekaman video penghinaan dan itu sangat jelas. Dan kita punya saksi dua orang yang menonton dan menyaksikan video itu,” lanjut Ruswan.
Gak Ada Pintu Maaf
Dua komedian itu diketahui telah meminta maaf kepada Prilly sebab mereka hanya berniat melakukan candaan dengan namanya saja. Meskipun perempuan 23 tahun itu telah memaafkan, pihak keluarga Latuconsina justru sebaliknya. Riswan pun melanjutkan bahwa ucapan maaf tidak akan semudah yang dibayangkan sebab telah melukai pemilik marga Latuconsina yang sangat di hormati di Maluku.
“Ini persoalan marganya kalau mau mengolok-olok Prilly ya namanya aja gak usah Latuconsina. Dan lagi pula dalam acara itu gak ada Prilly. Kita ikuti tahapan lah. Kita kembalikan pada seluruh keluarga besar Latuconsina karena sampai saat ini tidak ada pintu maaf sebenarnya,” tegas Ruswan.
Bahas Harga Diri
Pihak keluarga akan terus menempuh jalur hukum meskipun sahabat dekat Sule itu menyebut bahwa mereka tidak tahu soal marga yang sakral tersebut. Ruswan Latuconsina selaku pelapor akan menghadirkan saksi ahli dalam gelar perkara. Ketika ditanya mengenai pertemuan di luar jalur hukum, Ruswan juga menolak hal tersebut.
“Untuk sementara ini gak bisa. Ini persoalan harga diri, kita boleh mati di rantau tapi harga diri keluarga kami itu tidak bisa. Dan ini akan kita konsolidasikan pada M1R, semua pemuda Maluku untuk mengawal ini proses,” lanjutnya.
Sebagai pemilik marga Latuconsina yang sakral, Ruswan merasa dipermalukan oleh candaan Andre Taulany dan Rina Nose di stasiun televisi nasional tersebut.
“Intinya gini kalau abang punya marga diolok-olok begitu, marga itu bagi kami sakral banget. Intinya semua kampung Maluku itu punya berbagai macam marga, kita punya ukhuwah kemalukuan itu sama,” tegas Ruswan Latuconsina. (*)
Artikel ini telah tayang di Intipseleb.com dengan judul "Andre-Rina Nose Dipolisikan, Ruswan Latuconsina: Ini Soal Harga Diri"