POLITIKAL.ID - Masa depan calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mulai tak menentu.
Setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah dua periode berakhir, Ganjar saat ini tak menduduki peran penting, baik di struktur partai maupun di luar.
Hal ini ditambah dengan perolehan suara Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang nyungsep di Pilpres 2024.
Pasangan calon yang diusung PDIP itu cuma meraih sekitar 17 persen suara dalam penghitungan real count KPU.
Lantas bagaimana masa depan politik Ganjar Pranowo?
Pria berambut putih ini rupanya telah menyiapkan langkah politik, meski Pilpres 2024 berakhir.
Saat ini Ganjar mengaku hanya ingin fokus pada rencana jangka pendek, yakni mengawal hasil penghitungan suara di KPU.
Ia enggan menjawab rencana jangka panjang, sekalipun Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
"Rencana saya yang paling jangka pendek adalah konsentrasi dengan sangat serius menunggu keputusan tanggal 20 Maret rencananya yang diperkirakan akan maju," ungkap Ganjar, Jumat (23/2/2024).
Politikus PDIP ini mengaku masih mengantisipasi segala sesuatu yang bisa saja terjadi hingga pengumuman resmi dari KPU.
Sebagai capres yang ikut dalam Pilpres 2024, Ganjar ingin fokus pada tanggung jawab hingga semuanya tuntas.
"Yang diperkirakan akan maju dan kita masih berpikir seandainya terjadi hal yang lain pun, kita mitigasi," ungkapnya.
Ganjar juga mengingatkan kepada para pendukungnya untuk tetap menjaga persatuan dan tidak menyebarkan hoaks, serta menggunakan jalur konstitusional.
"Saya ingatkan mari kita jaga persatuan. Jangan nge-hoaks kita pakai jalur konstitusi ya," ujarnya.
Adapun manuver Ganjar belakangan ini mendorong dua partai pengusungnya di DPR menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu.
Ganjar turut mengajak partai pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar untuk mendorong hal yang sama.
Tetapi, hak angket baru bisa diusulkan secara resmi pada awal Maret mendatang usai masa reses DPR.
Jika digabungkan antara partai pengusung Ganjar dan AMIN, hak angket telah memenuhi lebih dari setengah dari total kursi DPR.
Tiga partai pengusung Anies, NasDem, PKS, dan PKB juga telah menyatakan dukungan terhadap usulan tersebut. Namun, mereka masih menunggu sikap resmi PDIP di DPR.
(REDAKSI)