POLITIKAL.ID - Isu soal Penundaan Pemilu 2024 menimbulkan pro dan kontra di Republik Indonesia ini.
Terlebih usai dikabulkannya gugatan Partai Prima yang berujung pada putusan pengadilan yang menunda tahapan Pemilu 2024.
KPU pun saat ini sudah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggu untuk putusan itu.
Wacana penundaan Pemilu 2024 ini juga sudah berkembang dan disorot publik di Samarinda.
Untuk itu, anggota dewan dari Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting berikan pesan untuk tak perlu khawatir.
"Masyarakat tak perlu khawatir," ujarnya.
Joni juga sampaikan bahwa Pemilu 2024 tetap akan dilakukan.
Sama seperti IKN yang tetap akan dikejar oleh pemerintah pusat.
"Akan dilakukan. Pemindahan IKN sudah diatur dalam aturan resmi sehingga tetap akan terlaksana,” kata Joni
(advertorial)