POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Ditengah pandemi virus corona atau Covid-19, DPRD Kaltim tetap bekerja sesuai tugas dan fungsinya.
Tim Panatia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim 2019 telah dibentuk.
Tiga tim telah dibagi untuk melakukan peninjauan di tiga kota dan tujuh kabupaten se Kaltim mulai dari tanggal (12 s/d 15) Mei 2020.
Anggota DPRD Kaltim, Agus Aras mengatakan, peninjauan yang dilakukan timnya mengawasi kegiatan pemeliharaan penurapan atau normalisasi sungai di Kota Bontang dengan nilai kontrak Rp 18.6 miliar.
"Realisasinya proyek normalisasi 100 persen baik, tidak ada masalah," ujar Agus Aras, Jumat malam (16/5/2020).
Sedangkan untuk tinjauan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sesuai laporan tertulis gubernur.
Lokasi yang ditinjau meliputi jalan di Kecamatan Kaliurang sampai Kecamatan Talisayan dengan alokasi umum di tahun 2019 senilai Rp 22 miliar.
"Pemeliharaan jalan pada spot-spot tertentu ini telah terealisasi penuh," imbuh politisi partai Demokrat itu.
Kendati demikian, timnya memberikan catatan untuk pemeliharaan selanjutnya adalah anggaran yang lebih sesuai dengan melakukan penambahan anggaran di tahun berikutnya.
"Namun catatan ini terlebih dahulu disampaikan dalam rapat pansus yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin, (18/5/2020)," paparnya.
(Redaksi Politikal - 001)