“Sepanjang tidak merasa substansi kalau sifatnya typo huruf besar huruf kecil itu dan tidak merubah substansi itu enggak ada masalah dibenarkan UU,” sambungnya.
Saat ditanya soal mekanisme distribusi II atau mekanisme lain, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan perbaikan yang sifatnya kesalahan pengetikan sudah diatur dan dimungkinkan dalam UU selama tidak mengubah substansi makna dan filosofis UU tersebut.
“Kalau sifatnya typo masih boleh dimungkinkan, untuk melakukan hal-hal ya sifatnya typo ya idak merubah substansi makna dan filosofinya tidak berubah enggak ada hal yang perlu diperdebatkan itu,” papar mantan Ketua Komisi III DPR itu.
“Nah itulah perlunya rekan-rekan wartawan mendukung pemberitaan ini yang sifatnya untuk melakukan clearance dan objektivitas informasi seara terbuka,” pungkas Azis. (*)
Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "Pimpinan DPR Tegaskan Typo UU Ciptaker Bisa Diperbaiki Tanpa Ubah Substansi"