POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Buntut munculnya SK rektor Unmul nomor 02/KU/2021 beberapa waktu lalu tentang pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) berbuntut penolakan mahasiswa.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Unmul, Selasa (12/1/2020) langsung menggelar aksi unjukrasa di depan pintu utama rektorat Unmul, Samarinda, Kaltim.
Mahasiswa menuntut kebijakan biaya kuliah gratis, untuk semester genap tahun 2020 lantaran proses perkuliahan di masa pandemi Covid - 19 tak ada tatap muka di kampus dan hanya melalui kuliah virtual.
Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Rektor Unmul, Bidang Umum Sumber Daya Manusia dan Keuangan, Dr Abdunnur mengatakan, survey data yang dilakukan aliansi mahasiswa itu disebutnya sama dengan data yang dimiliki kampus.
"Sebenarnya data permohonan mahasiswa tentang kebijakan pengurangan UKT sudah ada setiap fakultas dengan melakukan permohonan tertulis," ujarnya seusai memberikan penjelasan kepada mahasiswa.
Lanjut kata dia, dari hasil evaluasi dan verifikasi tersebut sudah ada dimiliki setiap fakultas. Jadi kata dia lagi, data dari mahasiswa ini menurutnya turut melengkapi data yang sudah ada.
Walaupun begitu dari sk yang telah terbit itu disebutnya bagian dari tindaklanjut evaluasi pimpinan Unmul setelah melihat situasi dan kondisi utamanya pasca pandemi.
"SK ini mengacu permen 25 tahun 2020 atau yang lama karena belum ada aturan menteri terbaru. Jadi kebijakan ini inisiatif teruntuk mahasiswa yang kategori masyarakat ekonomi kebawah," imbuhnya.
Sedangkan untuk sumbangan pembangunan institusi (SPI) ditujukan untuk pengembangan fakultas masing-masing. Dana partisipasi masyarakat ini bisa dimanfaatkan fakultas untuk pembangunan sarana dan prasarana (sapras).
Ditambahnya lagi, tidak ada share dana ke Universitas terkait duit partisipasi SPI tersebut. Hal itu lantaran dikelola fakultas sepenuhnya.
"SPI itu untuk peralatan lab dan sebagainya. SPI diwajibkan untuk jalur mandiri dan 20 persen dari jumlah seluruh mahasiswa Unmul. Hanya fakultas Kedokteran, Farmasi dan Perikanan saja yang dipungut, lainnya tidak," bebernya
Kebijakan UKT itu juga ditambahnya lagi disesuaikan untuk mahasiswa dengan ekonomi ke bawah.
Kebijakan gratis untuk mahasiswa diatas semester 10 atau sedang melakukan tugas akhir.
Pertimbangan yang telah tercantum dalam sk itu yakni, dengan cara mencicil, pengurangan biaya dan gratis sesuai ketentuan.
"Sk juga sudah mencantumkan kategorinya, kami tidak punya payung hukum kalau semua gratis, bisa-bisa diaudit karena itu diterapkan karena mengurangi keuntungan negara," tandasnya.
Sebagai informasi, pejabat kampus akan menjadwalkan pertemuan mahasiswa dengan Rektor dalam waktu dekat.
Sebelumnya Aliansi mahasiswa membawa data survey dengan responden sebanyak 654 mahasiswa mulai dari angkatan 2014 sampai 2020. Dari 14 fakultas, Aliansi Mahasiswa men survey 11 fakultas. (001)