Jumat, 15 November 2024

UU Ciptaker Disahkan, Ini Tanggapan PKS

Selasa, 6 Oktober 2020 22:37

Foto/SINDOnews

POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang tanggapan PKS soal UU Ciptaker.

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dapat menjadi bumerang bagi ekonomi Indonesia.

Pasal-pasal kontroversial yang banyak disorot publik akan membuka peluang eksploitasi besar-besaran perusahaan asing di Indonesia.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan, alih-alih mendapatkan investor dan lapangan pekerjaan, UU ini bisa menghadirkan malapetaka bagi Indonesia dalam jangka panjang.

Dia menyebutkan, hal ini seperti mengulang kebijakan ekonomi pada orde baru yang memberikan karpet merah kepada berbagai perusahaan asing.

"Sesaat Indonesia saat itu menikmati devisa, pertumbuhan ekonomi yang tinggi, dan banyak lapangan pekerjaan. Akan tetapi, dalam jangka panjang semua pertambangan dikuasai dan dieksploitasi asing," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari SINDOnews, Rabu (7/10/2020)

Yang dikhawatirkan nantinya, berbagai industri besar menjadi milik asing. Rakyat Indonesia hanya menjadi buruh dan kuli di negeri sendiri.

"Saat ini, kemungkinan bisa lebih buruk dengan UU Ciptaker karena buruh kita menjadi berpeluang lebih dieksploitasi," tegasnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu memandang situasi geopolitik dan ekonomi, terutama adu pengaruh dalam perang datang antara China dan Amerika Serikat akan semakin menyulitkan Indonesia.

Pemerintah harus melakukan pembenahan secara sistemik terhadap kelemahan pada fundamental ekonomi Indonesia.

"Nilai impor setiap tahun lebih besar dari ekspor. Ini jelas tanda fundamental ekonomi Indonesia lemah. Keberadaan UU ciptaker bisa jadi malah membuat pengusaha lokal, petani, dan nelayan semakin terjepit menghadapi serbuan pengusaha asing dan produk-produk impor," paparnya.

Pemerintah semestinya memperkuat terlebih dahulu ekonomi mulai dari hulu hingga hilir.

Hal itu bisa dilakukan dengan berbagai kebijakan yang mendukung dan mempermudah pengusaha lokal berkembang.

Sukamta memprediksi, UU Ciptaker akan menarik banyak investor dari China.

Alasannya, China mempunyai ambisi besar mengembangkan ekonomi dengan proyek Belt and Road Initiative (BRI).

Pandemi Covid-19, menurutnya, telah meningkatkan pengangguran di China. Versi pemerintah China jumlahnya mencapai 27 juta orang.

Versi lain menyebut 80 juta orang ditambah dengan 8,7 juta lulusan baru dari universitas di China.

"Maka dengan adanya UU Ciptaker yang memberikan kelonggaran aturan TKA, pasti akan dilirik. Peluang di Indonesia menarik karena investor bisa membawa ribuan TKA," tuturnya.

Jika kondisi itu terjadi, pengangguran di Indonesia pada 2021 yang diprediksi mencapai 10,7-12,7 juta orang akan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Sukamta mengungkapkan investor dari negara maju, khususnya barat, akan berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia.

Alasannya, pasal-pasal dalam UU Ciptaker mencabut hak-hak pekerja.

Seperti diketahui, negara-negara maju sangat menjunjung tinggi hak pekerja.

Aktivitas hak asasi manusia (HAM) di sana juga vokal menentang eksploitasi buruh.

"Jadi kondisinya bisa semakin runyam. Skenario-skenario ini mestinya dihadirkan supaya tidak gegabah dalam mengesahkan RUU. Jika boleh berharap, segera batalkan UU ini dengan Perppu," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di sindonews.com dengan judul "PKS: UU Ciptaker Bisa Jadi Bumerang bagi Indonesia"

Tag berita:
Berita terkait