POLITIKAL.ID - Pada Rabu (6/3/2024) Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan DPRD Samarinda menyetujui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda 2025-2045.
Kesepakatan ini dicapai melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Rusmadi Wongso bersama pimpinan DPRD Samarinda dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 2024.
Kegiatan itu mengusung tema "Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan".
"Kesepakatan awal bersama DPRD mencakup visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024," kata Andi Harun.
Dalam upaya mendukung efektivitas dan efisiensi pembangunan sesuai visi dan misi Kota Samarinda, ia berharap agar calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada periode selanjutnya dapat menjadikan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 sebagai acuan dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas.
"Dokumen perencanaan ini menjadi landasan strategis pembangunan Samarinda, menetapkan arah pembangunan daerah untuk dua dekade ke depan. RPJPD menggambarkan Samarinda sebagai pusat jasa dan perdagangan yang maju serta berkelanjutan," paparnya.
Untuk diketahui, RPJPD itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Samarinda, Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso, serta jajaran Forkopimda Samarinda.
(Advertorial)