POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Warga bantaran sungai karang Mumus (SKM) RT 26, 27 dan 28, didampingi Forum Komunikasi Warga Pasar Segiri mendatangi gedung DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Senin (3/8)2020).
Warga bantaran SKM menggelar aksi untuk menyampaikan aspirasi terkait nasib warga yang terkena dampak dari pembongkaran bangunan di kawasan tempat tinggal warga.
Ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan, diantaranya, warga meminta relokasi yang layak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Meminta Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang untuk menunda pembongkaran, berikan relokasi sesuai janji kepada warga pasar segiri berupa tanah di lokasi di Gunung Lingai atau Lempake jaya. Sesuai sosialisasi kepada warga pada bulan Juli. Ditambah uang Rp 55 juta.
Selain itu, warga meminta DPRD Kaltim mendorong pemerintah memeriksa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan tim Appraisal beserta Camat Samarinda Ulu, dan Lurah Sidodadi, atas dugaan janji palsu kepada Warga.
Ditemui usai hearing, Sudirman Rahmat, Koordinator lapangan, mengaku belum puas terhadap hasil pertemuan. Tuntutan masyarakat terkait pemberhentian sementara proses pembongkaran urung dilakukan.
"Kita melaksanakan hearing sangat senang. Diterima ibaratnya aspirasi kita tapi jawabannya belum cukup memuaskan buat kami," ujarnya Senin.
"Karena kita minta dihentikan dulu proses pembongkarannya, terus tuntutan kita juga bahwa yang dibongkaran sesui dengan surat edaran Bapak wali kota aja," tambahnya.
Sebab itu, warga bantaran SKM, kata Sudirman, esok hari akan menggelar aksi yang sama di depan kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi keresahan pembongkaran bantaran SKM.
Sudirman melanjutkan bahwa esok harinya akan gelar aksi kembali di kantor Gubernur Kaltim untuk menyampaikan aspirasi keresahan pembokaran bantaran SKM.
Serta mempertanyakan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Kaltim terkait pemberhentian sementara proses pembongkaran di massa covid-19.
"InsyaAllah besok jam 09.00 pagi kami menuju kantor Gubernur lagi untuk menyampaikan aspirasi masalah pembongkaran di Pasar Segiri dan kita juga mau mempertanyakan untuk masalah yang surat dikeluarkan Gubernur bahwa penghentian seluruh proses pembangunan di Kaltim selama masa Covid-19," terangnya.(Redaksi Politikal - 001 )