Sabtu, 23 November 2024

Zairin Zain, Sang Teknokrat Penantang dari Jalur Independen

Senin, 14 September 2020 11:3

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Nama Zairin Zain begitu tak asing ditelinga warga Kota Samarinda saat ini.

Gambar wajahnya bersama Sarwono selalu ditemukan diberbagai lokasi se Kota Samarinda.

Bermodalkan dukungan 51.ribu lebih, Zairin begitu mantan Kepala Bappeda Kaltim itu disapa turun gelanggang pilkada Samarinda, serentak Rabu (9/12/2020) mendatang melalui jalur independen.

Berpasangan dengan mantan anggota DPRD Samarinda, Sarwono, Zairin menatap pilwali Samarinda dengan penuh keyakinan.

Dijumpai di kolam pemancingan miliknya, mantan Plh wali kota Samarinda itu memiliki rencana yang sudah pasti dibutuhkan warga Samarinda.

Pekerjaan wali kota Samarinda untuk periode 2021 sampai 2026 bareng tentu kembali melanjutkan program pemkot yang saat ini tengah berjalan.

Beragam masalah mulai dari penataan kota, normalisasi skm, banjir dan alih fungsi lubang tambang serta ekonomi menjadi pekerjaan yang wajib dilaksanakan wali kota dan wakil wali kota mendatang.

Berbekal pengalaman sebagai seorang teknokrat Zairin bersama pasangannya telah memiliki perencanaan.

Untuk persoalan normalisasi sungai karang mumus (skm) dalam melakukan pendekatan, kepemimpinannya ke kedepan akan melakukan pendekatan persuasif.

Dengan mengajak warga ngobrol dan memberikan penjelasan disebutnya warga akan memahami.

"Komunikasi yang penting, agar masyarakat menyadari. Skm inikan harus bersih dan dari estetika kota akan lebih rapi sekaligus dari aspek kesehatan juga akan terjaga," ujar Zairin, Senin (14/9/2020).

Dengan begitu, tentunya kata pria lulusan doktoral Undip Semarang itu di kawasan skm, dapat dikembangkan ekonomi kerakyatan semisal pedagang yang menggunakan perahu untuk berjualan makanan dan kebutuhan lainnya.

Selain itu, tepian bantaran skm dibuat taman sebagai sarana penghijauan dan pembuatan joging trak serta jalan darurat untuk pmk ketika ada musibah kebakaran.

"Kalau masyarakat mau bekerjasama, maka pemerintah juga pasti mudah untuk menjalankan rencananya," imbuhnya.

Pun menurutnya, ganti rugi bagi warga bantaran skm wajib diberikan sesuai peraturan yang ada.

Selain itu, pasca relokasi, pemkot mesti membangun rumah susun (rusun) yang dibantu dari program pemerintah pusat. Namun sebelumnya sudah mesti dipastikan lahan untuk rusun tidak bermasalah. Hal itu sudah menjadi agenda tahunan dan Kaltim juga mendapat jatah dari pusat.

Agar masyarakat pasca normalisasi tidak terbebankan, pemkot mesti melakukan subsidi harga semisal setengahnya dalam jangka waktu tertentu.

Dengan begitu, pemkot memberikan solusi terbaiknya kepada warga serta memberikan kas daerah.

"Status hak guna bangunan saja. Yang penting yang menggunakan adalah orang yang tepat pasca normalisasi skm dilakukan," terangnya.

Zairin kembali pada memori lamanya saat masih menjabat di pemerintahan, gang nibung sebut dia sebelumnya direncanakan akan dibuat rusun dengan tujuh tingkat untuk memenuhi kebutuhan warga pasca normalisasi.

Walau begitu dirinya masih optimis, program normalisasi tersebut bisa dijalankan sedari fokus agar dana yang ada tidak terpecah - pecah.

Masalah Banjir

Padatnya penduduk juga menjadi persoalan tak kalah pelik di kota yang digadang-gadang sebagai oenyangga calon ibu kota.

Dengan membenahi masalah kecil terlebih dahulu seperti banjir, masyarakat tak lagi takut selama bertahun - tahun dengan turunnya hujan.

Dengan menghilangkan atau mengurangi setidaknya 50 persen daerah titik banjir, maka hal itu sudah menjadi pencapain yang cukup signifikan.

Pemanfaatan drainase dan gorobg-gorong mesti selalu diperhatikan, semisal di Jalan PM Noor, sungai kecil yang ada di normalisasi kembali.

"Folder dibuat dan itu gak susah. Bisa juga kita tambahkan petugas seperti hantu banyu untuk memantau selain rutin melakukan gotong - royong setiap minggu," paparnya.

Dari pengalamannya bertemu masyarakat, warga banyak membutuhkan pembukaan jalan, semenisasi dan air bersih.

Selain itu, jeritan pkl soal kerapnya ditertibkan satpol pp ia dapatkan dan itu menurutnya pedagang kecil mesti mendapat tempat layak untuk berdagang.

Terkait soal pemanfaatan lubang tambang, menurut Zairin Lubang disesuaikan saja misalnya perikanan atau folder, sedangkan untuk penggalian jangan ada lagi pemkot mengeluarkan izin tambang baru.

Dengan cara itu, menurutnya bisa mempertahankan RTH yang masih tersedia. Bahkan bisa membangun sektor pariwisata dari sisa lubang tambang.

"Dibuat kolam ikan juga bisa, bisa melimpah hasil perikanan kita," tandasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Tag berita:
Berita terkait