POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan (IP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Muhammad Udin menyebutkan pihaknya telah menyampaikan secara langsung kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim mengenai keresahan sekaligus temuan pansus saat melakukan upaya investigasi dalam mengentaskan tambang ilegal.
Udin mengungkapkan temuan yang dimaksud berupa indikasi aktivitas jalan hauling yang menggunakan jalan umum.
Hal itu seperti dengan temuannya pada Jalan Poros Tenggarong menuju Kota Bangun yang diketahui mulai mengalaami kerusakan, hal itu karena adanya ratusan truk hauling batu bara yang jalan beriringan.
"Sangat miris ketika mereka juga beroperasi pada siang hari," ucap Udin Jumat (31/3/2023).
Tidak hanya pada segmen jalan poros itu saja, Udin juga menyanpaikan masih banyak jalan poros lainnya yang masih mengalami kerusakan karena aktivitas yang sama seperti jalan menuju Kutai Barat (Kubar) dan di Berau.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini sangat geram ketika Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kaltim yang selalu dianggarkan untuk perbaikan infrastruktur jalan tetapi dirusak begitu saja akibat ulah kegiatan hauling yang diindikasikan operasional tambang ilegal karena menggunakan jalan umum.
"Kita selalu menganggarkan untuk perbaikan jalan, kemudian dirusak karena kegiatan seperti itu, apalagi aktivitasnya juga tidak memberikan keuntungan bagi daerah," tegasnya.
Ia mengharapkan hal itu juga dapat menjadi perhatian bagi Pemprov Kaltim untuk berasama membasmi aktivitas tambang ilegal di Kaltim agar hal-hal yang menjadi keresahan selama ini tidak terus berulang kembali.
(Advertorial)