Indonesia Bergabung dengan Board of Peace untuk Perdamaian Gaza

POLITIKAL.ID – Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu pemimpin negara yang menandatangani piagam Board of Peace (BoP)/Dewan Perdamaian di Davos, Swiss, Kamis (22/01).
Dewan Perdamaian ini bentukan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Dewan Perdamaian ini merupakan badan internasional yang dibentuk untuk mengawal stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik di Gaza.
Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian ini benar-benar peluang untuk mencapai perdamaian di Gaza.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengatakan ini merupakan kelanjutan dari proses panjang dialog dan pertemuan sejumlah negara. Khususnya negara-negara Islam dan negara dengan penduduk mayoritas Muslim terkait situasi di Palestina.
Hal ini Sugiono sampaikan dalam keteranganya di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)
“Penandatanganan Charter dari Board of Peace atau Dewan Perdamaian yang merupakan bagian dari proses yang selama ini sudah kita lakukan. Hal ini dalam rangka menyelesaikan konflik, mencapai perdamaian dan menyelesaikan konflik serta rehabilitasi pascakonflik di Palestina, Gaza ,” ujar Sugiono.
Menurut Menlu, kesepakatan pembentukan BoP lahir dari tekad bersama untuk melibatkan komunitas internasional secara lebih konkret guna mencapai perdamaian yang bersifat permanen di Gaza. Pertemuan-pertemuan tersebut kemudian berlanjut hingga pertemuan di Sharm El Sheikh, Mesir, yang menjadi momentum penandatanganan piagam Board of Peace.
“Sebenarnya Board of Peace ini merupakan suatu badan internasional, sekarang resmi jadi badan internasional yang bertugas untuk memonitor administrasi, stabilisasi, dan juga upaya-upaya rehabilitasi di Gaza pada khususnya dan di Palestina,” tuturnya.
Konsistensi Indonesia Mendukung Palestina
Menlu melanjutkan, Indonesia memandang penting untuk bergabung karena sejak awal konsisten mendukung perdamaian dan stabilitas internasional, khususnya bagi Palestina. Meski proses pembentukan badan ini berlangsung relatif cepat, Presiden Prabowo memutuskan Indonesia untuk menjadi bagian dari BoP setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis.
“Kita sejak awal merupakan negara yang peduli pada perdamaian, pada stabilitas internasional dan khususnya pada situasi yang terjadi di Palestina. Karena Board of Peace ini merupakan bagian dari upaya untuk mencapai perdamaian tersebut maka kita harus ada di dalamnya,” tegas Menlu.
Keputusan tersebut juga melalui konsultasi intensif dengan negara-negara yang tergabung dalam Group of New York. Menlu mengungkapkan bahwa sejumlah negara sepakat untuk bergabung, antara lain Arab Saudi, Persatuan Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, Mesir, serta Indonesia.
“Dua hari sebelum penandatanganan, semuanya bersepakat untuk ikut bergabung bersama Board of Peace,” ungkapnya.
Menlu meyakini keberadaan BoP merupakan langkah konkret yang telah lama nantikan dalam mengawal proses perdamaian Palestina. Kehadiran negara-negara tersebut dapat memastikan setiap langkah yang tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan terwujudnya solusi dua negara.
“Kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan oleh Board of Peace ini tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan untuk tercapainya solusi dua negara,” ujarnya.
Menutup keterangannya, Menlu menegaskan bahwa BoP tidak untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
“Badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB. Ini adalah suatu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas khususnya di Gaza. Oleh karena itu upaya-upaya ini kita harus ikut, Indonesia memutuskan untuk bergabung,” pungkas Menlu.
(*)
